Miris! Ayah Kandung dan Ayah Tiri di Cirebon Setubuhi Anak Gadisnya Sendiri hingga Hamil

Senin, 16 November 2020 - 18:55 WIB
loading...
Miris! Ayah Kandung...
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat mewawancarai salah satu tersangka pencabulan terhadap anaknya sendiri. Foto iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon Jawa Barat meringkus enam pelaku pencabulan dari enam kasus berbeda. Dimana dua diantaranya merupakan kasus ayah kandung dan ayah tiri yang menyetubuhi anak gadisnya .

Enam tersangka pencabulan ini hanya bisa pasrah dan menunduk saat digelar press realese oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon, Senin siang (16/11/2020).

“Ke enam tersangka dari enam kasus berbeda ini diamankan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Mereka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing setelah dilaporkan oleh orang tua korban,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi. (Bisa diklik: Ayah Biadab Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan dan Bunuh Bayinya)

Dari enam kasus, kata Kapolresta, dua kasus diantaranya merupakan ayah kandung dan ayah tiri. Bahkan aksi bejat sang ayah kandung M yang menyetubuhui putrinya KBM sebanyak dua kali mengakibatkan korban hamil dua bulan. Korban pun trauma dan ketakutan lantaran diancam akan dihabisi jika melaporkan aksi bejat ayahnya.

“Dalam menjalankan aksinya para pelaku melancarkan nafsu bejatnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Di bawah ancaman dan kekerasan pelaku menyetubuhi korban bahkan usai beraksi pelaku menekan korban agar tidak bercerita tentang peristiwa nahas yang menimpanya,” kata Kombes Pol M Syahduddi.

Sementara aksi tak senonoh hampir serupa juga dilakukan B terhadap anak tirinya Bunga yang masih di bawah umur. (Baca: Pembunuh Janda Muda Driver Ojol yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung Diduga Eks Karyawan Penginapan)

"Selain enam tersangka petugas juga mengamankan pakaian korban dan motor pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Imbas Pembatasan Masuk...
Imbas Pembatasan Masuk Tol dan One Way, Antrean Truk dan Bus Mengular di Pantura Cirebon
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved