Miris! Ayah Kandung dan Ayah Tiri di Cirebon Setubuhi Anak Gadisnya Sendiri hingga Hamil

Senin, 16 November 2020 - 18:55 WIB
loading...
Miris! Ayah Kandung...
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat mewawancarai salah satu tersangka pencabulan terhadap anaknya sendiri. Foto iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon Jawa Barat meringkus enam pelaku pencabulan dari enam kasus berbeda. Dimana dua diantaranya merupakan kasus ayah kandung dan ayah tiri yang menyetubuhi anak gadisnya .

Enam tersangka pencabulan ini hanya bisa pasrah dan menunduk saat digelar press realese oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon, Senin siang (16/11/2020).

“Ke enam tersangka dari enam kasus berbeda ini diamankan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Mereka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing setelah dilaporkan oleh orang tua korban,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi. (Bisa diklik: Ayah Biadab Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan dan Bunuh Bayinya)

Dari enam kasus, kata Kapolresta, dua kasus diantaranya merupakan ayah kandung dan ayah tiri. Bahkan aksi bejat sang ayah kandung M yang menyetubuhui putrinya KBM sebanyak dua kali mengakibatkan korban hamil dua bulan. Korban pun trauma dan ketakutan lantaran diancam akan dihabisi jika melaporkan aksi bejat ayahnya.

“Dalam menjalankan aksinya para pelaku melancarkan nafsu bejatnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Di bawah ancaman dan kekerasan pelaku menyetubuhi korban bahkan usai beraksi pelaku menekan korban agar tidak bercerita tentang peristiwa nahas yang menimpanya,” kata Kombes Pol M Syahduddi.

Sementara aksi tak senonoh hampir serupa juga dilakukan B terhadap anak tirinya Bunga yang masih di bawah umur. (Baca: Pembunuh Janda Muda Driver Ojol yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung Diduga Eks Karyawan Penginapan)

"Selain enam tersangka petugas juga mengamankan pakaian korban dan motor pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Imbas Pembatasan Masuk...
Imbas Pembatasan Masuk Tol dan One Way, Antrean Truk dan Bus Mengular di Pantura Cirebon
Sterilisasi One Way...
Sterilisasi One Way Berdampak ke Jalur Pantura Cirebon, Truk dan Bus Dominasi Arah Jateng
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved