Soal RUU Minol, Pengusaha Hiburan di Bandung: Cukup Dibatasi, Jangan Dilarang

Sabtu, 14 November 2020 - 14:13 WIB
loading...
Soal RUU Minol, Pengusaha...
Pengusaha hiburan di Kota Bandung berharap peredaran minuman beralkohol cukup dibatasi dan tidak dilarang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pengusaha hiburan di Kota Bandung berharap peredaran minuman beralkohol cukup dibatasi dan tidak dilarang seperti yang ramai dibicarakan terkait pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) .

Mewakili aspirasi para pengusaha hiburan di Kota Bandung, Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar mengakui pihaknya memang belum membaca isi draft RUU terkait minuman beralkohol itu. "Saya belum baca apa isi draft RUU minuman beralkohol itu, apakah dengan tegas melarang atau sekedar pembatasan," ujar Barli, Sabtu (14/11/2020). (Baca juga: RUU Minol, DPRD Bali Sebut Berpotensi Rugikan Pariwisata)

Berli juga mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol. Namun dalam RUU minuman beralkohol tersebut, masyarakat santer membicarakan larangan mengonsumsi minuman beralkohol. (Baca juga: Setuju RUU Minol, Wali Kota Bandung Sebut Minuman Beralkohol Banyak Mudaratnya)

Menurut dia, jika benar-benar dilarang, aturan tersebut bakal menimbulkan dampak besar, khususnya terhadap sektor bisnis pariwisata dan hiburan, termasuk bisnis pariwisata dan hiburan di Kota Bandung.

Barli menyebutkan, di Kota Bandung terdapat ratusan tempat, mulai hotel, bar, hingga kafe yang selama ini berkaitan erat dengan minuman beralkohol. "Jika dilarang, tentu bakal berdampak besar, apalagi banyak orang yang menggantungkan hidupnya di industri pariwisata dan hiburan di Kota Bandung," tegasnya.

Oleh karena itu pihaknya lebih setuju dengan pembatasan minuman beralkohol, mulai dari pembatasan peredaran hingga pembatasan tempat dimana orang dapat mengonsumsinya. "Kalau dibatasi, itu lebih bagus. Kalau dilarang, saya kira sulit ya. Bagi wisatawan asing misalnya, mereka kan sehari-hari terbiasa minum alkohol, bahkan jadi budaya," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Keluarga Sahroni...
Satu Keluarga Sahroni Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumah di Indramayu
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Penyelundupan Miras...
Penyelundupan Miras Senilai Rp4,38 Miliar dari Singapura ke Batam Digagalkan TNI AL
Parah! 4 Napi Pesta...
Parah! 4 Napi Pesta Miras Oplosan di Tahanan, 3 Tewas dan 1 Kritis
Baliho Ajakan Perempuan...
Baliho Ajakan Perempuan Pesta Minuman Beralkohol Akhirnya Dicopot Satpol PP
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran 175 Liter Miras Cap Tikus di Jalan Trans Molibagu
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Kolaborasi Dua Bar Ikonik...
Kolaborasi Dua Bar Ikonik Bali Guncang Dunia Mixology
PKS Minta Pemprov DKI...
PKS Minta Pemprov DKI Lepas Saham di Delta Jakarta, Ini Alasannya
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Jangan Dipelihara! Berikut...
Jangan Dipelihara! Berikut Jenis Ular yang Dilindungi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved