Penyelundupan Miras Senilai Rp4,38 Miliar dari Singapura ke Batam Digagalkan TNI AL

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:20 WIB
loading...
Penyelundupan Miras...
Penyelundupan miras dari Singapura ke Batam digagalkan. Foto: Istimewa
A A A
BATAM - Petugas gabungan dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) senilai Rp4,38 miliar di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang,Batam.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, miras senilai Rp4,38 miliar itu dibawa dengan menggunakan kapal dari Singapura, menuju perairan Indonesia.

"Kapal itu tidak memiliki identitas, seperti nama dan nomor pendaftaran. Saat melintas, kapal yang telah dicurigai tersebutlangsung dilakukan pengejaran oleh tim gabungan," kata KSAL Laksamana TNI Yudo Margono pada Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp8,8 Miliar dari Malaysia

Saat dilakukan pengejaran, KM tanpa nama itu berusaha menabrak kapal Bea Cukai dan mengarahkan lajunya ke arah kedangkalan dan mengandaskan kapalnya di perairan Sengkuang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved