Setuju RUU Minol, Wali Kota Bandung Sebut Minuman Beralkohol Banyak Mudaratnya

Jum'at, 13 November 2020 - 21:16 WIB
loading...
Setuju RUU Minol, Wali...
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku setuju dengan Rancangan Undang undang Minuman Beralkohol (RUU Minol). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung , Oded M Danial mengaku setuju dengan Rancangan Undang undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) . Minuman beralkohol dinilai banyak memberi dampak negatif terhadap kehidupan para pemakaiannya.

“Akibat alkohol, banyak kasus terjadi. Bukan sekadar mabuk-mabukan tapi terjadi degradasi nilai. Tindakan kriminal terkadang juga dipicu pengaruh minuman beralkohol,” jelas Oded. (Baca juga: Awas! Memproduksi Minol Bisa Dipenjara hingga 10 Tahun Denda Rp1 Miliar)

Hal itu disampaikan Oded menanggapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minumal Beralkohol. Satu di antara pasal dalam rancangan tersebut, yaitu terkait ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp50 juta bagi mereka yang kedapatan menenggak minuman beralkohol. (Baca juga: Suara Guguran Merapi Sering Terdengar, BPPTKG: Ada Pergerakan Magma ke Puncak)

Dia berharap, dengan adanya RUU yang dibahas DPR RI, dia pun berharap regulasi yang dihasilkan nanti mampu memperketat peredaran minuman beralkohol.

“Tapi memang minuman keras sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kalau di suatu negeri sudah bebas urusan minuman keras maka hancurlah negeri itu,” katanya.

Terkait sanksi, dia optimistis dewan akan membahas secara proposional. Oded meminta masyarakat untuk menunggu hasil pembahasan Dewan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota Bandung Pastikan...
Wali Kota Bandung Pastikan Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Dapat Perlindungan
All Out Kawal Pemerintahan...
All Out Kawal Pemerintahan Dedi Mulyadi-Erwan, Partai Perindo Siap Kolaborasi Bangun Jawa Barat Lebih Maju
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Ritual Tantra Pesta...
Ritual Tantra Pesta Miras dan Seks Buat Kerajaan Singasari Porak-poranda Diserang Pasukan Kediri
Wali Kota Farhan Ajak...
Wali Kota Farhan Ajak Rektor Maranatha Tangani Masalah Bandung
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Kantor Pemuda Pancasila...
Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
Rekomendasi
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
Konflik Kashmir Memanas!...
Konflik Kashmir Memanas! Tentara India dan Pakistan Saling Tembak di Perbatasan
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
26 menit yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
1 jam yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
1 jam yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
1 jam yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
1 jam yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
4 Rekomendasi Tempat...
4 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Kota Bandung
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved