Rawan Picu Kejahatan, Ratusan Liter Miras Cap Tikus Ilegal Disita Polres Tomohon
Jum'at, 23 Juli 2021 - 17:47 WIB
loading...
Polres Tomohon menyita ratusan liter miras cap tikus. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
TOMOHON - Ratusan minuman keras (Miras) Cap Tikus ilegal, disita Polres Tomohon saat menggelar Operasi Pekat Samrat 2021. Tim URC Totosik Polres Tomohon, yang dipimpin Aipda Yanny Watung, tak mau kompromi dengan peredaran miras ilegal ini.
Baca juga: Polres Minahasa Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus
Tim URC Totosik Polres Tomohon, yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Samrat 2021 Polres Tomohon, bergerak menyisir wilayah yang rawan peredaran miras ilegal .
Yanny Watung mengatakan, ada sekitar 162 liter miras cap tikus ilegal yang disita dari warga berinisial JRT alias Heski di Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan. "Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin, terkait kepemilikan miras cap tikus , yang ditampung atau disimpan di rumahnya," ujar Yanny Watung.
Baca juga: Polres Minahasa Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus
Tim URC Totosik Polres Tomohon, yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Samrat 2021 Polres Tomohon, bergerak menyisir wilayah yang rawan peredaran miras ilegal .
Yanny Watung mengatakan, ada sekitar 162 liter miras cap tikus ilegal yang disita dari warga berinisial JRT alias Heski di Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan. "Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin, terkait kepemilikan miras cap tikus , yang ditampung atau disimpan di rumahnya," ujar Yanny Watung.
Lihat Juga :