Korwil MOI Bali Nusra Terancam Dipolisikan Usai Catut Nama Wartawan

Rabu, 11 November 2020 - 06:08 WIB
loading...
Korwil MOI Bali Nusra Terancam Dipolisikan Usai Catut Nama Wartawan
Proposal yang kini viral di media sosial. Foto/iNews TV/Edy Irawan
A A A
BIMA - Pimred media online di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Media Online Indonesia (MOI) Bali Nusa Tenggara, berinisial SKR (43) mencatut sejumlah nama wartawan Bima, dalam sebuah proposal bantuan dana kegiatan jurnalistik. (Baca juga: Tak Kuat Bertengkar dengan Kekasih, Pria Ini Tegak Racun Rumput )

Tindakan tak senonoh SKR ini akhirnya berbuntut panjang, hingga viral di media sosial. Koordinator AJI Bima, Sofyan Ashari menyampaikan, mencatut nama dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh SKR dalam proposal tersebut sangat tidak etis, dan merugikan anggota AJI. Apalagi proposal itu meminta bantuan dana dengan dalih mengadakan kegiatan jurnalistik.

"Dengan adanya pencatutan nama tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan, jelas hal ini sangat merugikan. Untuk itu, kami dari pihak AJI akan melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota," tegas Sofyan.

Selain mencantumkan nama Fahrunnas (anggota AJI) sebagai sekretaris kegiatan pada proposal itu, kata Sofyan, SKR yang diketahui pimred media cetak dan online tersebut, juga mencantumkan nama pemimpin media lain sebagai panitia. Seperti nama Edy Irawan (MNC Group), Jack (Garda Asakota), Ketua PWI Bima Indra Gunawan (Radar Tambora), Mahrun media (Obor Bima), dan Atina (Radar Tambora). (Baca juga: Ada Suara Gemuruh Dari Merapi, BPPTKG: Guguran Material Lama )

"Nama-nama yang tercatum dalam struktur panitia pada proposal tersebut, itu merupakan rekayasa SKR untuk mencari keuntungan pribadi. Pasalnya, banyak yang merasa heran karena ada namanya dalam proposal setelah saat ini viral di media sosial," terangnya.



Sementara itu, proposal yang dianggap bodong itu awalnya diketahui setelah Atina wartawan Media Radar Tambora meliput pemberitaan di Mapolres Bima Kota. Tiba di Polres Bima Kota, Atin sapaan akrab Atina, langsung dipanggil oleh salah satu anggota Humas Polres, dan memberikan amplop putih berisi uang.

Heran dengan pemberian itu, Atin pun bertanya uang untuk apa. Anggota humas menjawab uang dari pengajuan proposal Ikatan Wartawan Bima (IWABI) yang diajukan kemarin. Kebetulan seksi dana dalam proposal ada tercantum nama Atina. "Saya kaget nama saya dicantumkan dalam kepentingan pribadi SKR, dan ini tidak boleh dibiarkan dan harus kami laporkan ke polisi," ujar Atin kesal.

Sementara itu Khaerunas juga mengaku tidak pernah menandatangani proposal tersebut, dan merasa kaget saat diberitahu oleh salah satu anggota AJI. "Itu bukan tanda tangan saya, bukan seperti itu model tanda tangan saya," cetusnya. (Baca juga: Relawan Kotak Kosong Dianiaya, Johnson Panjaitan Datangi Polres Raja Ampat )

Sementara itu, Edy Irawan yang juga Koordinator Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pulau Sumbawa, juga mengecam keras tindakan SKR yang mencatut nama serta media MNC TV dalam proposal nya. Tindakan oknum tersebut, sudah mencoreng nama baik jurnalis dimata publik.

Terlebih, proposal yang saat ini viral di media sosial lewat unggahan berbagai akun Facebook, tak hanya meminta bantuan dana kegiatan pada Polres Bima Kota saja, namun diketahui sudah beredar hingga ke instansi pemerintahan. (Baca juga: Timses Bupati Pelalawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkotika Internasional )

"Perlakuan SKR ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Untuk memberi efek jera atas perbuatannya, harus ambil langkah tegas untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib. Perbuatan SKR ini tidak hanya mencatut nama wartawan serta medianya, tapi sudah mencoreng nama organisasi profesi seperti IJTI, PWI dan AJI. Untuk itu, saya akan koordinasi lintas organisasi guna langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4327 seconds (0.1#10.140)