Korwil MOI Bali Nusra Terancam Dipolisikan Usai Catut Nama Wartawan
Rabu, 11 November 2020 - 06:08 WIB
loading...
Proposal yang kini viral di media sosial. Foto/iNews TV/Edy Irawan
A
A
A
BIMA - Pimred media online di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Media Online Indonesia (MOI) Bali Nusa Tenggara, berinisial SKR (43) mencatut sejumlah nama wartawan Bima, dalam sebuah proposal bantuan dana kegiatan jurnalistik. (Baca juga: Tak Kuat Bertengkar dengan Kekasih, Pria Ini Tegak Racun Rumput )
Tindakan tak senonoh SKR ini akhirnya berbuntut panjang, hingga viral di media sosial. Koordinator AJI Bima, Sofyan Ashari menyampaikan, mencatut nama dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh SKR dalam proposal tersebut sangat tidak etis, dan merugikan anggota AJI. Apalagi proposal itu meminta bantuan dana dengan dalih mengadakan kegiatan jurnalistik.
"Dengan adanya pencatutan nama tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan, jelas hal ini sangat merugikan. Untuk itu, kami dari pihak AJI akan melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota," tegas Sofyan.
Selain mencantumkan nama Fahrunnas (anggota AJI) sebagai sekretaris kegiatan pada proposal itu, kata Sofyan, SKR yang diketahui pimred media cetak dan online tersebut, juga mencantumkan nama pemimpin media lain sebagai panitia. Seperti nama Edy Irawan (MNC Group), Jack (Garda Asakota), Ketua PWI Bima Indra Gunawan (Radar Tambora), Mahrun media (Obor Bima), dan Atina (Radar Tambora). (Baca juga: Ada Suara Gemuruh Dari Merapi, BPPTKG: Guguran Material Lama )
"Nama-nama yang tercatum dalam struktur panitia pada proposal tersebut, itu merupakan rekayasa SKR untuk mencari keuntungan pribadi. Pasalnya, banyak yang merasa heran karena ada namanya dalam proposal setelah saat ini viral di media sosial," terangnya.
Sementara itu, proposal yang dianggap bodong itu awalnya diketahui setelah Atina wartawan Media Radar Tambora meliput pemberitaan di Mapolres Bima Kota. Tiba di Polres Bima Kota, Atin sapaan akrab Atina, langsung dipanggil oleh salah satu anggota Humas Polres, dan memberikan amplop putih berisi uang.
Tindakan tak senonoh SKR ini akhirnya berbuntut panjang, hingga viral di media sosial. Koordinator AJI Bima, Sofyan Ashari menyampaikan, mencatut nama dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh SKR dalam proposal tersebut sangat tidak etis, dan merugikan anggota AJI. Apalagi proposal itu meminta bantuan dana dengan dalih mengadakan kegiatan jurnalistik.
"Dengan adanya pencatutan nama tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan, jelas hal ini sangat merugikan. Untuk itu, kami dari pihak AJI akan melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota," tegas Sofyan.
Selain mencantumkan nama Fahrunnas (anggota AJI) sebagai sekretaris kegiatan pada proposal itu, kata Sofyan, SKR yang diketahui pimred media cetak dan online tersebut, juga mencantumkan nama pemimpin media lain sebagai panitia. Seperti nama Edy Irawan (MNC Group), Jack (Garda Asakota), Ketua PWI Bima Indra Gunawan (Radar Tambora), Mahrun media (Obor Bima), dan Atina (Radar Tambora). (Baca juga: Ada Suara Gemuruh Dari Merapi, BPPTKG: Guguran Material Lama )
"Nama-nama yang tercatum dalam struktur panitia pada proposal tersebut, itu merupakan rekayasa SKR untuk mencari keuntungan pribadi. Pasalnya, banyak yang merasa heran karena ada namanya dalam proposal setelah saat ini viral di media sosial," terangnya.
Sementara itu, proposal yang dianggap bodong itu awalnya diketahui setelah Atina wartawan Media Radar Tambora meliput pemberitaan di Mapolres Bima Kota. Tiba di Polres Bima Kota, Atin sapaan akrab Atina, langsung dipanggil oleh salah satu anggota Humas Polres, dan memberikan amplop putih berisi uang.
Lihat Juga :