4 Kg Sabu Dari Jaringan Internasional, Dimusnahkan BNNP Kepri

Rabu, 04 November 2020 - 17:54 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan keterangan tersebut, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri , guna dilakukan proses penyidikan. Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita, dimusnahan sebanyak 4.014,16 gram dan sebanyak 136,84 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

"Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, UU No. 35/2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," imbuhnya. (Baca juga: Masih Berusia 16 Tahun, Anggota Genk Moge Penganiaya Intel Kodim Didampingi Ortu )

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, tersangka H, C dan S merupakan jaringan narkoba jenis sabu internasional dari Malaysia. Tersangka H, C dan S baru pertama kali melakukan pengambilan sabu . Tersangka C dan S di janjikan upah oleh B (DPO) sebesar Rp10 juta. "Tersangka H dijanjikan upah oleh tersangka C sebesar Rp 1 juta untuk mengambil/menjemput barang milik B yang berada di Malaysia," bebernya.

Dia juga menjelaskan, bahwa barang tersebut rencananya akan diantar tersangka H kepada kaki tangan B yang berada di Batam. "Dengan jumlah yang didapat dari pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan 20.755 jiwa warga Indonesia dari bahaya narkoba," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved