4 Kg Sabu Dari Jaringan Internasional, Dimusnahkan BNNP Kepri

Rabu, 04 November 2020 - 17:54 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan keterangan tersebut, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri , guna dilakukan proses penyidikan. Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita, dimusnahan sebanyak 4.014,16 gram dan sebanyak 136,84 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

"Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, UU No. 35/2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," imbuhnya. (Baca juga: Masih Berusia 16 Tahun, Anggota Genk Moge Penganiaya Intel Kodim Didampingi Ortu )

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, tersangka H, C dan S merupakan jaringan narkoba jenis sabu internasional dari Malaysia. Tersangka H, C dan S baru pertama kali melakukan pengambilan sabu . Tersangka C dan S di janjikan upah oleh B (DPO) sebesar Rp10 juta. "Tersangka H dijanjikan upah oleh tersangka C sebesar Rp 1 juta untuk mengambil/menjemput barang milik B yang berada di Malaysia," bebernya.

Dia juga menjelaskan, bahwa barang tersebut rencananya akan diantar tersangka H kepada kaki tangan B yang berada di Batam. "Dengan jumlah yang didapat dari pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan 20.755 jiwa warga Indonesia dari bahaya narkoba," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved