4 Kg Sabu Dari Jaringan Internasional, Dimusnahkan BNNP Kepri

Rabu, 04 November 2020 - 17:54 WIB
loading...
4 Kg Sabu Dari Jaringan...
Para tersangka saat menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu seberat lebih dari 4 kg, Rabu (4/11/2020). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau ( Kepri ), melakukan pemusnahan barang bukti narkotika Golongan I jenis sabu seberat 4.014,16 gram dari satu Laporan Kasus Narkotika (LKN). Dimana dari LKN ini didapati tiga tersangka pengedar sabu. (Baca juga: Berurai Air Mata, Ibu Ini Berani Adang Genk Moge yang dengan Brutal Aniaya Intel Kodim )

Kepala BNNP Kepri , Brigjen Pol Richard Nainggolan dalam acara pemusnahan yang berlangsung di Kantor BNNP Kepri pada Rabu (4/11/2020) mengatakan, pengungkapan LKN/31/X/2020/BNNP ini yakni pada Rabu (21/10/2020) sekitarpukul 20.00 WIB, petugas BNNP Kepri , mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Rakyat Sagulung, akan terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu , dan diduga sabu tersebut berasal dari Malaysia.

"Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB petugas BNNP Kepri berangkat menuju ke Pelabuhan Sagulung. Setelah sampai di Pelabuhan Sagulung, sekitar pukul 23.30 WIB petugas BNNP Kepri melihat seorang laki-laki mencurigakan, dan langsung dilakukan penangkapan. Laki-laki tersebut diketahui berinisial H (40) yang berprofesi sebagai marketing tabung pemadam kebakaran beralamat di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepri ," ujarnya. (Baca juga: Ancam Sebar Video Mesum, Pria Ini Setubuhi dan Peras Wanita Cantik )

Dari H, petugas mendapati ada satu buah tas punggung berwarna hitam terletak dimotornya yang di dalamnya terdapat empat bungkus teh China merk Guanyinwang, berisikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 4.151 gram. Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka H, dan menurut pengakuannya yang menyuruhnya mengambil barang tersebut adalah inisial C yang berada di Perumahan Taman Raya Batam Center.

"Jadi C (43) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring beralamat di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri . Petugas melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap C yang berdasarkan keterangan tersangka H, C berada di perumahan Taman Raya Batam Center, setelah sampai di rumah yang ditunjuk oleh tersangka tersebut, petugas tidak menemukan C," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved