Masih Berusia 16 Tahun, Anggota Genk Moge Penganiaya Intel Kodim Didampingi Ortu

Rabu, 04 November 2020 - 08:24 WIB
loading...
Masih Berusia 16 Tahun, Anggota Genk Moge Penganiaya Intel Kodim Didampingi Ortu
Dua tersangka pengeroyokan anggota intelejen TNI AD dari Kodim 0304/Agam, MS dan B saat menjalani pemeriksaan di Polres Bukittinggi. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Satu anggota Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC), yang turut mengeroyok dan menganiaya dua prajurit TNI AD yang bertugas sebagai intelejen Kodim 0304/Agam , masih anak-anak. (Baca juga: Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan )

Masih Berusia 16 Tahun, Anggota Genk Moge Penganiaya Intel Kodim Didampingi Ortu


Kasat Reskrim Polres Bukittinggi , AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, B awalnya mengaku berusia 18 tahun, setelah dikonfirmasi kepada orang tuanya di Bandung, ternyata berusia 16 tahun dengan status pelajar. "Itu sesuai dengan akta kelahiran yang diperlihatkan. Untuk proses penyidikan ini orang tuanya ikut mendampingi B," katanya.

Selain didampingi orang tua, B juga didampingi oleh petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Bukittinggi dan pengacaranya. "Untuk proses pemeriksaan ini memakai Undang-undang (UU) No. 11/2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, karena kategori B ini masih anak berstatus hukum (ABH)," katanya. (Baca juga: Pecatan Brimob Ini Berniat Bunuh Aiptu Robin Secara Brutal )

Sampai hari ini polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus penganiyaan TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16). Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)