Pecatan Brimob Ini Berniat Bunuh Aiptu Robin Secara Brutal

Rabu, 04 November 2020 - 07:34 WIB
loading...
Pecatan Brimob Ini Berniat Bunuh Aiptu Robin Secara Brutal
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Martuasah dalam ekspose kasus penempakan anggota polisi, Selasa (3/11/2020). Foto/iNews/Sadam Husin
A A A
MEDAN - Kamiso (45) masih menahan sakit akibat luka tembak di kedua kakinya. Pecatan Brimob tahun 1999 tersebut, ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Medan , usai melakukan penembakan brutal terhadap anggota polisi Aiptu Robin Silaban. (Baca juga: Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan )

Aksi brutal tersebut dilakukan Kamiso bersama lima orang temannya di Jalan Gagak Hitam Medan , pada pekan lalu. Belakangan terungkap, Kamiso sempat berniat membunuh korban yang saat itu berusaha menenangkan pelaku, saat pelaku melakukan pengerusakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi akhirnya melakukan penangkapan dan terpaksa menembak kaki Kamiso, karena dia nekat merebut pistol polisi yang saat itu membawanya untuk dilakukan pengembangan penyelidikan pasca penangkapan, guna menangkap beberapa pelaku lain yang terlibat.

Dalam peristiwa brutal yang terjadi Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, polisi juga telah menangkap satu tersangka lagi, yakni seorang wanita bernama Nina Wati. (Baca juga: Miliki Segudang Prestasi, Tak Juga Dongkrak Elektabilitas Risma )



Kapolrestabes Medan , Kombes Pol. Riko Sunarko menyebut, saat kejadian pelaku sebenarnya berniat untuk membunuh korban, setelah menembak korban di bagian perut dengan pistol milik korban yang direbut pelaku.

"Saat pelaku mengarahkan pistol ke arah kepala korban, ternyata pistol yang digunakan tidak meletus hingga pelaku kemudian kabur dari lokasi kejadian," tuturnya Sunarko. (Baca juga: Batal Berangkat, Ratusan Calon Jamaah Umroh Asal Prabumulih Kecewa )

Korban menjadi sasaran kebrutalan pelaku, karena diduga tidak terima ditenangkan korban ketika pelaku melakukan pengerusakan di TKP. Akibat peristiwa ini, korban harus menjalani perawatan insetif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan . Peluru menembus paru korban.

Pelaku datang ke TKP untuk mencari seseorang, atas suruhan Nina Wati. Polrestabes Medan , mengimbau kepada seluruh pelaku yang terlibat agar segera menyerahkan diri, sebelum nantinya polisi memberikan tindakan tegas.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3931 seconds (0.1#10.140)