Pecatan Brimob Ini Berniat Bunuh Aiptu Robin Secara Brutal
Rabu, 04 November 2020 - 07:34 WIB
loading...
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Martuasah dalam ekspose kasus penempakan anggota polisi, Selasa (3/11/2020). Foto/iNews/Sadam Husin
A
A
A
MEDAN - Kamiso (45) masih menahan sakit akibat luka tembak di kedua kakinya. Pecatan Brimob tahun 1999 tersebut, ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Medan , usai melakukan penembakan brutal terhadap anggota polisi Aiptu Robin Silaban. (Baca juga: Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan )
Aksi brutal tersebut dilakukan Kamiso bersama lima orang temannya di Jalan Gagak Hitam Medan , pada pekan lalu. Belakangan terungkap, Kamiso sempat berniat membunuh korban yang saat itu berusaha menenangkan pelaku, saat pelaku melakukan pengerusakan di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi akhirnya melakukan penangkapan dan terpaksa menembak kaki Kamiso, karena dia nekat merebut pistol polisi yang saat itu membawanya untuk dilakukan pengembangan penyelidikan pasca penangkapan, guna menangkap beberapa pelaku lain yang terlibat.
Dalam peristiwa brutal yang terjadi Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, polisi juga telah menangkap satu tersangka lagi, yakni seorang wanita bernama Nina Wati. (Baca juga: Miliki Segudang Prestasi, Tak Juga Dongkrak Elektabilitas Risma )
Aksi brutal tersebut dilakukan Kamiso bersama lima orang temannya di Jalan Gagak Hitam Medan , pada pekan lalu. Belakangan terungkap, Kamiso sempat berniat membunuh korban yang saat itu berusaha menenangkan pelaku, saat pelaku melakukan pengerusakan di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi akhirnya melakukan penangkapan dan terpaksa menembak kaki Kamiso, karena dia nekat merebut pistol polisi yang saat itu membawanya untuk dilakukan pengembangan penyelidikan pasca penangkapan, guna menangkap beberapa pelaku lain yang terlibat.
Dalam peristiwa brutal yang terjadi Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, polisi juga telah menangkap satu tersangka lagi, yakni seorang wanita bernama Nina Wati. (Baca juga: Miliki Segudang Prestasi, Tak Juga Dongkrak Elektabilitas Risma )
Lihat Juga :