Batal Berangkat, Ratusan Calon Jamaah Umroh Asal Prabumulih Kecewa
loading...
A
A
A
PRABUMULIH - Ratusan calon jamaah ibadah umroh asal Kota Prabumulih, Sumetera Selatan, harus kembali menelan kekecewan karena tidak bisa berangkat melaksanakan ibadah ke tanah suci meski Pemerintah Arab Aaudi, telah membuka kembali kran pelaksanaan umrah. (Baca juga: Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu )
Kekecewaan itu salah satunya dirasakan Agus Ramlan Dani (56), warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumetera Selatan. Dia mengetahui pembatalan keberangkatannya ke tanah suci, setelah mendatangi kantor tour and travel tempat ia mendaftar umroh .
"Sudah dua kali tertunda berangkat ke tanah suci untuk beribadah umroh bersama keluarga," ujarnya dengan nada penuh kekecewaan. Ia berharap pemerintah pusat melalui Kementrian Agama, dapat melakukan pendekatan dengan Pemerintah Arab Saudi, agar pembantasan usia peserta ibadah umroh maksimal menjadi 60 tahun. (Baca juga: Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan )
Menangapi putusan pembatasan usia untuk peserta ibadah umroh dari Pemerintah Arab Saudi, General Manager Tour and Travel Bin Bilal, Vanes hanya bisa berharap tahun depan semua jamaah yang tertunda dapat diberangkatkan umroh .
"Dari 150 calon jamaah ibadah umroh dari travel kami, hanya 50 persen yang bisa diberangkatkan. Namun, mengingat pandemi COVID-19 masih terus menghantui, calon jamaah umroh akan diberangkatkan bulan Januari ditahun mendatang, sambil melihat kondisi Arab Saudi, pasca dibukanya kembali kran ibadah umroh bagi umat muslim di seluruh dunia," terangnya. (Baca juga: 3 Hari Hanyut, Ibu Rumah Tangga di Wonogiri Ditemukan Tewas )
Sebelumnya, beberapa agen tour and travel asal Prabumulih, terpaksa harus kembali ke Indonesia, karena Pemerintah Arab Saudi, secara mendadak menutup pintu untuk ibdah umroh dampak COVID-19 menyerang negara tersebut, sehingga jamaahnya sempat tertahan di Malaysia.
Kekecewaan itu salah satunya dirasakan Agus Ramlan Dani (56), warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumetera Selatan. Dia mengetahui pembatalan keberangkatannya ke tanah suci, setelah mendatangi kantor tour and travel tempat ia mendaftar umroh .
"Sudah dua kali tertunda berangkat ke tanah suci untuk beribadah umroh bersama keluarga," ujarnya dengan nada penuh kekecewaan. Ia berharap pemerintah pusat melalui Kementrian Agama, dapat melakukan pendekatan dengan Pemerintah Arab Saudi, agar pembantasan usia peserta ibadah umroh maksimal menjadi 60 tahun. (Baca juga: Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan )
Menangapi putusan pembatasan usia untuk peserta ibadah umroh dari Pemerintah Arab Saudi, General Manager Tour and Travel Bin Bilal, Vanes hanya bisa berharap tahun depan semua jamaah yang tertunda dapat diberangkatkan umroh .
"Dari 150 calon jamaah ibadah umroh dari travel kami, hanya 50 persen yang bisa diberangkatkan. Namun, mengingat pandemi COVID-19 masih terus menghantui, calon jamaah umroh akan diberangkatkan bulan Januari ditahun mendatang, sambil melihat kondisi Arab Saudi, pasca dibukanya kembali kran ibadah umroh bagi umat muslim di seluruh dunia," terangnya. (Baca juga: 3 Hari Hanyut, Ibu Rumah Tangga di Wonogiri Ditemukan Tewas )
Sebelumnya, beberapa agen tour and travel asal Prabumulih, terpaksa harus kembali ke Indonesia, karena Pemerintah Arab Saudi, secara mendadak menutup pintu untuk ibdah umroh dampak COVID-19 menyerang negara tersebut, sehingga jamaahnya sempat tertahan di Malaysia.
(eyt)