Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan
Selasa, 03 November 2020 - 04:10 WIB
loading...
Penasehat hukum empat tersangka penganiayaan dua anggota intel Kodim 0304/Agam, Aldis Sandhika, saat memberikan keterangan pers. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A
A
A
BUKITTINGGI - Keributan yang terjadi antara rombongan pengendara motor gede ( Moge ), dengan dua prajurit TNI AD yang bertugas sebagai intelejen Kodim 0304/Agam di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat (30/10/2020) diduga dipicu oleh adanya pengadangan. (Baca juga: Polisi Kirim SPDP Kasus Pengeroyokan Intel Kodim oleh Geng Moge )
Adanya pengadangan tersebut, ditegaskan oleh kuasa hukum empat tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan, Aldis Sandhika. "Dari keterangan tersangka yang diungkapkan kepada kami, saat sebelum terjadi pengeroyokan dan penganiayaan, terjadi pengadangan dan penarikan kerah baju anggota rombongan oleh prajurit yang akhirnya menjadi korban pengeroyokan," tuturnya.
(Baca juga : Modal Rp300 Ribu udah Bisa Campervan atau Kemping dengan Mobil, Begini Caranya )
Aldis mengaku, telah menemui para tersangka di Polres Bukittinggi , pada Senin (2/11/2020) sore. "Yang belum terungkap, menurut versi para tersangka yang disampaikan kepada saya selaku penasehat hukum, adalah pada saat penghadangan, itu yang belum tersampaikan dalam isu yang beredar selama ini," terangnya.
(Baca juga : Kisah Khabib Nurmagomedov, Dagestan dan Kesederhanaan sang Elang )
Adanya pengadangan tersebut, ditegaskan oleh kuasa hukum empat tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan, Aldis Sandhika. "Dari keterangan tersangka yang diungkapkan kepada kami, saat sebelum terjadi pengeroyokan dan penganiayaan, terjadi pengadangan dan penarikan kerah baju anggota rombongan oleh prajurit yang akhirnya menjadi korban pengeroyokan," tuturnya.
(Baca juga : Modal Rp300 Ribu udah Bisa Campervan atau Kemping dengan Mobil, Begini Caranya )
Aldis mengaku, telah menemui para tersangka di Polres Bukittinggi , pada Senin (2/11/2020) sore. "Yang belum terungkap, menurut versi para tersangka yang disampaikan kepada saya selaku penasehat hukum, adalah pada saat penghadangan, itu yang belum tersampaikan dalam isu yang beredar selama ini," terangnya.
(Baca juga : Kisah Khabib Nurmagomedov, Dagestan dan Kesederhanaan sang Elang )
Lihat Juga :