Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan

Selasa, 03 November 2020 - 04:10 WIB
loading...
Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan
Penasehat hukum empat tersangka penganiayaan dua anggota intel Kodim 0304/Agam, Aldis Sandhika, saat memberikan keterangan pers. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Keributan yang terjadi antara rombongan pengendara motor gede ( Moge ), dengan dua prajurit TNI AD yang bertugas sebagai intelejen Kodim 0304/Agam di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat (30/10/2020) diduga dipicu oleh adanya pengadangan. (Baca juga: Polisi Kirim SPDP Kasus Pengeroyokan Intel Kodim oleh Geng Moge )

Adanya pengadangan tersebut, ditegaskan oleh kuasa hukum empat tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan, Aldis Sandhika. "Dari keterangan tersangka yang diungkapkan kepada kami, saat sebelum terjadi pengeroyokan dan penganiayaan, terjadi pengadangan dan penarikan kerah baju anggota rombongan oleh prajurit yang akhirnya menjadi korban pengeroyokan," tuturnya.

(Baca juga : Modal Rp300 Ribu udah Bisa Campervan atau Kemping dengan Mobil, Begini Caranya )

Aldis mengaku, telah menemui para tersangka di Polres Bukittinggi , pada Senin (2/11/2020) sore. "Yang belum terungkap, menurut versi para tersangka yang disampaikan kepada saya selaku penasehat hukum, adalah pada saat penghadangan, itu yang belum tersampaikan dalam isu yang beredar selama ini," terangnya.

(Baca juga : Kisah Khabib Nurmagomedov, Dagestan dan Kesederhanaan sang Elang )

Sebelum terjadi pertengkaran itu, sambung Aldis, ada salah satu dari anggota rombongan moge yang ditarik kerah bajunya. Hal inilah yang menjadi pemicu keributan. Sementara terkait fakta hukum lainnya, diakuinya dalam tahap pendalaman. (Baca juga: Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu )

Bahkan, saat penghadangan, anggota moge tersebut ada yang mendengar dari salah satu korban yang menyebut dirinya anggota TNI. Namun karena tidak berpakaian dinas, maka para tersangka menganggap korban berbohong, dan hanya mengaku-aku sebagai tentara, sehingga ada anggota rombongan moge yang menggertak akan menabrak korban.



Menurutnya, adanya anak-anak dalam rombongan yang emosinya masih labil, diduga menjadi salah satu pemicu penganiayaan tersebut dilakukan secara bersama-sama. "Imbauan saya pada mereka, untuk terus kontrol emosi, karena memang hawanya di motor gede memang agak berbeda dengan kita menggunakan motor biasa, apalagi ditambah kita memang tadinya tujuan kita kan sampai ke nol kilo meter di Sabang," terangnya.

Aldis yang resmi menjadi kuasa hukum dari empat tersangka dari lima pelaku kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap intel Kodim 0304/Agam, pada Senin (2/11/2020) siang. (Baca juga: Selasa Dini Hari Maluku Diguncang Gempa Bermagnitudo 5.2 )

Dia memberikan pendampingan hukum untuk tersangka MS, HS, JAD, dan AN. Sementara untuk pelaku penganiayaan yang berstatus anak-anak, berinisial BSA (16), tidak didampinginya karena pendampingan langdung diberikan oleh Bapas Kelas II A Bukittinggi.

Penyidik Polres Bukittingi, telah menetapkan lima anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter ( HOG SBC ) sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota intel Kodim 0304/Agam, Serda Mistari dan Serda Muhammad Yusuf.

Saat ini para tersangka ditahan di Polres Bukittinggi , untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 170 junto pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2081 seconds (0.1#10.140)