Gubernur 'Deadline' Seminggu, Bupati Lampura Harus Cari Wakil

Rabu, 04 November 2020 - 07:27 WIB
loading...
Gubernur Deadline Seminggu, Bupati Lampura Harus Cari Wakil
Gubernur Lampung Arinal Junaidi saat melantik Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Selasa (3/11/2020). Foto/iNewsTV/Jimi Irawaneadline oleh
A A A
LAMPUNG UTARA - Bupati Lampung Utara Budi Utomo diberi deadline atau tenggat waktu oleh Gubernur Lampung Arinal Junaidi agar segera mencari pendamping, wakil bupati.

Sebab, Gubernur menilai, selama ini banyak bupati tidak mau ada kehadiran wakil bupati. "Itu bisa dilihat pada beberapa kabupaten di Lampung. Salah satu contoh, Kabupaten Mesuji yang sampai saat ini belum ada wakil dan sudah hampir dua tahun kosong," kata Arinal dalam sambutannya usai melantik Budi Utomo, Selasa (3/11/2020). (Baca juga: Budi Utomo Dilantik Jadi Bupati Gantikan Agung yang Ditangkap KPK )

Padahal, kata Arinal, posisi wakil bupati itu diatur undang-undang. "Tak bisa seseorang menjadi kepala daerah, jika tidak ada wakilnya. Ketika mendaftar sebagai peserta pilkada di KPU," kata Gubernur. (Baca juga: Motif Injak-injak Makam Pahlawan, Remaja Ini Ngaku Ditantang Teman )

Untuk itu, Gubernur Lampung ini, memberikan deadline kepada Budi untuk segera mencari wakilnya.

”Jangan terlalu lama bupati tidak memikirkan segera pelantikan wakil bupati. Jangan juga sampai berpolemik seperti Kabupaten Mesuji,” kata Arinal kepada Budi.

Melalui Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Gubernur Arinal akan memonitor perkembangan soal wakil bupati Lampura.

”Satu kali seminggu, apabila tidak ada tindak lanjut, lapor kepada menteri dalam negeri. Bahwa bupati 'ngeyel'," kata Arinal.

Dia menegaskan kembali kepada Budi, agar posisi wakil bupati pada prinsipnya harus ada. Tujuannya agar tugas Budi sebagai bupati ada yang membantu. ”Saya tunggu. Jangan terlalu lama,” ujar Arinal dengan nada tegas.

Diketahui, Agung Ilmu Mangku Negara menggandeng Budi Utomo untuk maju bersama dalam Pilkada 2018 lalu. Kedua pasangan itu diusung empat partai politik yaitu PKS, NasDem, Gerindra, dan PAN. Setelah terpilih dan dilantik, belum setahun menjabat Agung kemudian ditangkap KPK karena terlibat kasus fee proyek. Posisi Agung sebagai Bupati kemudian digantikan Budi Utomo yang sebelumnya adalah Wakil Bupati.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)