Penetapan UMK Jangan Berat Sebelah, Begini Solusi Pengamat Ekonomi

Selasa, 03 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
Penetapan UMK Jangan...
Ekonom Universitas Hasanuddin, Abd Hamid Paddu. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tidak lama lagi akan diputuskan. Penetapannya pun harus melalui kajian yang matang dan memberikan solusi tepat kepada pengusaha maupun pekerja. Jangan hanya menguntungkan satu pihak saja. (Baca Juga: upah-minimum-tak-naik-aksi-buruh-bakal-makin-mengeras)

Karena itu, Pengamat Ekonomi, Anas Anwar Makkatutu mengatakan, dalam menetapkan UMK, Pemkot Makassar melalui dewan pengupahan harus bijak dalam mengambil keputusan. Sebab, pekerja maupun pengusaha sama-sama terdampak pandemi Covid-19. Di tengah kondisi pandemi, Anas mengakui sangat sulit mengambil keputusan. Sebab, akan ada pihak yang merasa dirugikan ataupun diuntungkan atas keputusan yang diambil.

“Jadi dua-dua ini pekerja dan pengusaha sama-sama terdampak, kalau dinaikkan UMK senang buruhnya, tapi tidak senang pengusahanya. Jadi memang harus duduk bersama menahan ego kemudian diputuskan," kata Anas, kepada SINDONews, Senin (2/11). (Baca Juga: ump-sulsel-naik-2-umk-makassar-tak-boleh-di-bawahnya)

Menurut dia, kebijakan menaikkan UMK bisa saja dilakukan. Hanya saja, kenaikan itu jangan dibebankan ke perusahaan. Pemerintan harus ikut andil dalam memberikan subsidi kepada para pekerja untuk bisa tetap mendapatkan haknya tanpa membebani pengusaha. Apalagi, kondisi keuangan pelaku usaha saat ini belum stabil.

“Dari sisi buruh seharusnya dinaikkan, tapi naiknya itu disubsidi oleh pemerintah. Jadi tidak memberatkan perusahaan, karena kalau kenaikan ini memberatkan, justru terganggu lagi keuangan mereka, sedangkan kita mau menyelesaikan persoalan ini," tuturnya. (Baca Juga: gubernur-umumkan-ump-sulsel-naik-2-persen-tahun)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Ruben Onsu Pertimbangkan...
Ruben Onsu Pertimbangkan Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Alasannya
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Infografis
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% di Kuartal II 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved