Penetapan UMK Jangan Berat Sebelah, Begini Solusi Pengamat Ekonomi

Selasa, 03 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
Penetapan UMK Jangan...
Ekonom Universitas Hasanuddin, Abd Hamid Paddu. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tidak lama lagi akan diputuskan. Penetapannya pun harus melalui kajian yang matang dan memberikan solusi tepat kepada pengusaha maupun pekerja. Jangan hanya menguntungkan satu pihak saja. (Baca Juga: upah-minimum-tak-naik-aksi-buruh-bakal-makin-mengeras)

Karena itu, Pengamat Ekonomi, Anas Anwar Makkatutu mengatakan, dalam menetapkan UMK, Pemkot Makassar melalui dewan pengupahan harus bijak dalam mengambil keputusan. Sebab, pekerja maupun pengusaha sama-sama terdampak pandemi Covid-19. Di tengah kondisi pandemi, Anas mengakui sangat sulit mengambil keputusan. Sebab, akan ada pihak yang merasa dirugikan ataupun diuntungkan atas keputusan yang diambil.

“Jadi dua-dua ini pekerja dan pengusaha sama-sama terdampak, kalau dinaikkan UMK senang buruhnya, tapi tidak senang pengusahanya. Jadi memang harus duduk bersama menahan ego kemudian diputuskan," kata Anas, kepada SINDONews, Senin (2/11). (Baca Juga: ump-sulsel-naik-2-umk-makassar-tak-boleh-di-bawahnya)

Menurut dia, kebijakan menaikkan UMK bisa saja dilakukan. Hanya saja, kenaikan itu jangan dibebankan ke perusahaan. Pemerintan harus ikut andil dalam memberikan subsidi kepada para pekerja untuk bisa tetap mendapatkan haknya tanpa membebani pengusaha. Apalagi, kondisi keuangan pelaku usaha saat ini belum stabil.

“Dari sisi buruh seharusnya dinaikkan, tapi naiknya itu disubsidi oleh pemerintah. Jadi tidak memberatkan perusahaan, karena kalau kenaikan ini memberatkan, justru terganggu lagi keuangan mereka, sedangkan kita mau menyelesaikan persoalan ini," tuturnya. (Baca Juga: gubernur-umumkan-ump-sulsel-naik-2-persen-tahun)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved