UMP Sulsel Naik 2%, Pemkot Makassar Masih Pikir-pikir untuk UMK

Minggu, 01 November 2020 - 19:16 WIB
loading...
UMP Sulsel Naik 2%,...
Pemkot Makassar tidak ingin terburu-buru menetapkan UMK, karena menunggu menunggu rapat pleno dengan dewan pengupahan yang dijadwalkan pada pekan kedua November. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak ingin berspekulasi terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK). Pasalnya, penetapannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan dewan pengupahan.

Karena itu, UMK Makassar 2021 belum ditetapkan karena menunggu rapat pleno dengan dewan pengupahan yang dijadwalkan pada pekan kedua November. Namun demikian, kenaikannya akan tetap mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan sebesar 2% atau Rp62.076. (Baca Juga: gubernur-umumkan-ump-sulsel-naik-2-persen-tahun-2021)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Irwan Bangsawan mengaku, tidak ingin berspekulasi terkait kenaikan UMK. Pasalnya, penetapannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan dewan pengupahan. “Nanti kita putuskan bersama dewan pengupahan hasilnya, tapi tetap kita perhatikan semua masukan dari anggota dewan pengupahan, termasuk kenaikan UMP Sulsel," kata Irwan Bangsawan, Minggu (1/11).

Penetapan UMK di tengah pandemi perlu pertimbangan yang matang. Kondisinya cukup berbeda saat sebelum pandemi. Hampir semua sektor terdampak, khususnya sektor usaha. Tak sedikit pekerja yang di rumahkan bahkan sampai kena PHK. “Jadi semua harus melalui pertimbangan, dan kenaikan UMP ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan kita saat memutuskan UMK Makassar di rapat pleno," tegasnya.

Selama tiga tahun terakhir, UMK Makassar terus mengalami kenaikan. Persentasenya tidak jauh beda dengan kenaikan upah pemerintah provinsi. Seperti pada saat penetapan UMK 2020, UMP Sulsel naik 8,51% dan UMK Makassar naik 8,1%.(Baca Juga: dewan-pengupahan-sepakat-umk-makassar-sebesar-rp31-juta)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang...
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Besok, Tekankan Etika Profesi
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi...
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Mulai Besok
Kenaikan Gaji ASN Dibahas...
Kenaikan Gaji ASN Dibahas MenpanRB Bersama Purbaya, Bagaimana Hasilnya?
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved