UMP Sulsel Naik 2%, UMK Makassar Tak Boleh di Bawahnya

Senin, 02 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
UMP Sulsel Naik 2%,...
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat mengumumkan penetapan UMP Sulsel yang naik dua persen di Rujab Gubernur, Sabtu (31/10) malam. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, resmi memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2021. Kenaikannya itu sudah memperhatikan beberapa aspek, Di antara lain produktivitas dan daya beli para pekerja.

"UMP ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021. Diminta para pengusaha untuk menaati keputusan ini," ungkapnya saat mengumumkan secara resmi UMP Sulsel, di rumah jabatannya, Sabtu (31/10) malam lalu. (Baca Juga: menolak-upah-minimum-tidak-naik-buruh-minta-dukungan-gubernur)

Penetapan UMP itu berdasarkan hasil kajian dari Dewan Pengupahan Sulsel, dengan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh. Mantan bupati Bantaeng ini berharap, kenaikan UMP ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulsel, produktivitas dan kesejahteraan ketenagakerjaan."Semoga ini bisa menjaga iklim investasi di daerah kita,” harap Nurdin.

Penetapan UMP Sulsel tahun 2021 berdasarkan SK Gubernur Sulsel bernomor: 1415/X/TAHUN 2020 tanggal 27 Oktober 2020. Ada kenaikan sebesar 2% jika dibandingkan upah tahun 2020. Dari nilai Rp3.103.800 menjadi Rp3.165.876. (Baca Juga: upah-minimum-tahun-2021-tidak-naik-ini-tanggapan-serikat-buruh)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang menerangkan, penetapan kenaikan UMP akan disosialisasikan ke tiap perusahaan. Sebelum diterapkan 1 Januari 2020. “Jadi harapan gubernur bahwa UMP itu menjadi aturan yang dipatuhi oleh perusahaan. Kita berharap dengan adanya peningkatan nilai upah dibanding sebelumnya, bisa sedikit banyak meningkatkan daya beli masyarakat," papar Wawan kepada SINDONews, Minggu (1/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved