Jual 2 Gadis Belia untuk Pemuas Seks, 4 Remaja Samarinda Dibekuk Polisi

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 14:47 WIB
loading...
Jual 2 Gadis Belia untuk...
Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menangkap empat pelaku dugaan perdagangan orang melalui aplikasi online. Foto/SINDOnews/Tsabita
A A A
SAMARINDA - Satreskrim Polresta Samarinda , berhasil menangkap empat pelaku dugaan perdagangan orang melalui aplikasi online. Keempatnya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah penyelidikan adanya perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi.

(Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya )

Kasat Reskrim Polresta Samarinda , Kompol Yuliansyah melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat salah satu keluarga korban melaporkan putri mereka tak kunjung pulang.

Berdasarkan laporan itu, penyidik mulai mengembangkan kasus dan menemukan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Kita menemukan salah satu korban di Kota Balikpapan, sedang bersama tiga orang pelaku laki-laki sedang jalan-jalan sambil menunggu konsumen ," kata Teguh, Jumat (30/10/2020).

Saat diamankan, tambahnya, korban sudah sempat melayani konsumen . Di Kota Balikpapan, polisi juga menemukan korban lainnya. Keduanya berusia 15 dan 16 tahun. "Setelah kami kembangkan, ternyata ada pelaku lainnya di Samarinda berjenis kelamin perempuan," papar Teguh.

(Baca juga: Dikejar Polisi Hutan, Pencuri Kayu Jati Lari Terbirit-birit )

Para pelaku menjajakan korbannya melalui aplikasi online. Jika ada kesepakatan harga, para pelaku akan mengantarkan korbannya ke penginapan yang disepakati. "Harganya mulai dari Rp400 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp800 ribu," sebut Teguh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved