Ironis! Aceh Masuk Provinsi dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi di Indonesia

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:44 WIB
loading...
Ironis! Aceh Masuk Provinsi...
Berdasarkan laporan Statistik Kriminal 2023 yang diterbitkan oleh BPS, Aceh muncul sebagai provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada 2023. Foto/Ilustrasi/dok.sindonews
A A A
ACEH - Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini merilis data yang mengejutkan mengenai kasus pemerkosaan di Indonesia. Berdasarkan laporan "Statistik Kriminal 2023" yang diterbitkan oleh BPS, Aceh muncul sebagai provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023.

Sepanjang tahun 2023, tercatat 135 kasus pemerkosaan terjadi di Aceh, menempatkan provinsi ini di posisi teratas. Posisi kedua diisi oleh Jawa Barat dengan total 114 kasus, sementara Jawa Timur berada di peringkat ketiga dengan 106 kasus. Secara keseluruhan, terdapat 1.443 kasus pemerkosaan di Indonesia selama tahun 2023, dengan mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan.

Data BPS juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus pemerkosaan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan lonjakan mencapai 23,97 persen. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Aceh dikenal sebagai "Serambi Makkah" yang menerapkan syariat Islam secara ketat, termasuk hukuman cambuk bagi pelaku zina.

Namun, ironisnya, tingginya angka kasus pemerkosaan di Aceh menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan terhadap perempuan di provinsi ini. Menurut berbagai sumber, budaya yang mengistimewakan laki-laki dan kurangnya pendidikan seksual turut berperan dalam tingginya angka kekerasan seksual.



Sementara itu, Mahkamah Syar’iyah Aceh mencatat temuan yang lebih tinggi terkait kasus pemerkosaan dibandingkan laporan BPS, menunjukkan bahwa isu ini memerlukan perhatian lebih. Komnas HAM perwakilan Aceh juga menekankan pentingnya pemenuhan hak korban secara maksimal.

Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 menurut BPS:

1. Aceh: 135 kasus
2. Jawa Barat: 114 kasus
3. Jawa Timur: 106 kasus
4. Sulawesi Selatan: 101 kasus
5. Sumatera Utara: 68 kasus
6. Lampung: 61 kasus
7. Nusa Tenggara Barat: 60 kasus
8. Sumatera Selatan: 59 kasus
9. DKI Jakarta (Metro Jaya): 59 kasus
10. Nusa Tenggara Timur: 55 kasus

Peningkatan kasus kekerasan seksual ini menyoroti perlunya tindakan nyata untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan serta meningkatkan kesadaran dan pendidikan seksual di seluruh masyarakat.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mencatat beberapa alasan mengapa perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual, termasuk budaya yang menempatkan laki-laki di posisi lebih tinggi dan kurangnya pendidikan seksual. Pendidikan seksual yang memadai diperlukan agar individu dapat memahami batasan tubuh dan hak-hak mereka.

Jika Anda atau kerabat Anda mengalami kekerasan seksual, segera laporkan ke Hotline KemenPPPA di nomor 129 atau ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui call center 148.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)