Dikejar Polisi Hutan, Pencuri Kayu Jati Lari Terbirit-birit

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 13:45 WIB
loading...
Dikejar Polisi Hutan,...
Petugas Polhutmob KPH Mantingan, Rembang mengamankan sepeda motor dan dua batang kayu jati. Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Rembang , mengamankan sebuah sepeda motor dan dua batang kayu jati di Dusun Malat, Desa Mlatirejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang .

(Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya )

Awalnya, petugas Polhutmob KPH Mantingan, Rembang , menggelar patroli di desa-desa sekitar hutan, antara Kalinanas, Lohgede, Sendangmulyo kemudian sampai di Desa Mlatirejo.

Wakil Komandan Regu Polhutmob KPH Mantingan, Rembang , Agus Tatang, Jumat (30/10/2020) menceritakan, pihaknya menggunakan mobil patroli mengawasi situasi daerah pinggiran hutan.

"Waktu itu kawasan Kalinanas kondusif, sehingga kami memilih untuk patroli di wilayah sekitar hutan," ujarnya. (Baca juga: Puluhan Formasi CPNS Pemprov Jateng 2019 Lowong, Ada Apa? )

Begitu sampai Dusun Malat, Desa Mlatirejo, Rembang , memergoki pengendara sepeda motor mengangkut dua batang kayu jati, masing-masing sepanjang 3,5 meter. Ia bersama tim berusaha mengejar, tapi terhalang oleh aktivitas warga yang sedang menjemur daun tembakau.

Diduga pelaku juga terdesak, akhirnya memilih kabur. Sedangkan sepeda motor dan kayu jati ditinggal di depan rumah penduduk. "Alhamdulilah barang bukti motor dan dua batang kayu bisa kami amankan. Posisinya dekat jalan kampung, depan rumah warga," beber Agus.

Agus Tatang menambahkan, kebetulan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngiri, seminggu sebelumnya menginformasikan laporan kayu hilang. Barang bukti tersebut dicocokkan di lokasi, ternyata sesuai.

(Baca juga: Polesan Gizi Kedelai di Pusaran Kelompok Urban )

Diduga kuat setelah menebang kayu, pelaku tidak langsung mengangkut. Tapi disembunyikan dulu, sambil mengamati perkembangan situasi. "Jadi ngambilnya di hutan pangkuan RPH Ngiri, dicocokkan dengan bukti fisik kayu ternyata sesuai, sebab kalau melihat bekas potongan, merupakan potongan lama. Pas kita amankan, kayunya sudah setengah kering," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)