Draft Perda Covid-19 Makassar, Memuat Sanksi dan Denda

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 08:30 WIB
loading...
Draft Perda Covid-19...
Sejumlah warga mengikuti rapid tes Covid 19 secara gratis di Gedung Kartini Jalan Masjid Raya Makassar. Saat ini Pemkot segera menyodorkan draft perda Covid-19 ke dewan. Foto: SINDONews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera merampungkan draft peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan covid-19. Bagian Hukum Pemkot bahkan segera menyodorkannya ke DPRD Kota Makassar untuk dimasukkan ke dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun anggaran 2021.

Kepala Bagian Hukum Kota Makassar, Hari menyampaikan, aturan yang tertuang perda Covid-19 ini tidak jauh beda dengan tiga peraturan wali kota terkait penanggulangan covid-19 yang sudah disusun sebelumnya. (Baca Juga: pemkot-makassar-tak-ingin-buru-buru-godok-perda-covid-19)

Hanya saja, perda Covid-19 ini sudah memuat sanksi pidana yang tidak diatur dalam perwali. Bahkan, perda ini nantinya akan dikomparasi dengan perda wajib masker yang sudah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Gowa. “Nanti kita lihat perkembangan, Covid-19 inikan hal baru jadi dilihat sesuai perkembangannya. Apalagi hukum itu sifatnya dinamis mengikuti dinamika kehidupan dan kebutuhan masyarakat," kata Hari, kepada SINDONews, Kamis (29/10).

Tidak hanya soal penanganan Covid-19, ragulasi ini juga akan mengatur tentang upaya pemulihan ekonomi. Apalagi, saat ini pemerintah kota terus berupaya mendorong pergerakan ekonomi di tengan pandemi. (Baca Juga: ranperda-covid-19-di-maros-disepakati-ancaman-sanksi-pidana-menanti)

Kata Hari, saat ini pihaknya sementara mempersiapkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) dan merangkum seluruh ranperda yang akan diajukan masing-masing SKPD. Jika sudah rampung, barulah Pemkot Makassar melalui Bagian Hukum menyurat ke DPRD untuk dimasukkan ke prolegda tahun depan dan dibentuk panitia khusus (pansus).

Targetnya, ada kurang lebih 20-an perda yang akan diusul masuk ke prolegda 2021. "Boleh jadi prolegda 2019 yang tidak selesai kita masukkan lagi ke prolegda tahun depan. Jadi kita juga masih menunggu itu karena sebagian masih proses pembahasan di pansus," paparnya. (Baca Juga: program-wisata-duta-covid-19-sulsel-diterapkan-di-empat-daerah)

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebelumnya mengatakan, rancangan perda Covid-19 sementara disusun bagian hukum. Menurutnya, payung hukum terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 harus lebih baik. “Memasuki new normal memang kita butuh dudukan hukum yang lebih kuat," ucap Rudy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Benturan Dua Kutub Komedi:...
Benturan Dua Kutub Komedi: Pandji Pragiwaksono Bertemu Cing Abdel dalam ‘Bold n Bald Versus Show’
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Berita Terkini
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved