Berkas Calon Wali Kota Dumai Tersangka Pilkada Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 29 Oktober 2020 - 18:20 WIB
loading...
Berkas Calon Wali Kota...
Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) bersama kepolisian merampungkan berkas Calon Wali Kota Dumai, Riau Eko Suharjo ke pihak jaksa. Okezone/Banda
A A A
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) bersama kepolisian merampungkan berkas Calon Wali Kota Dumai, Riau Eko Suharjo ke pihak jaksa. Eka ditetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran kampanye Pilkada.

"Kita sudah menyerahkan berkas perkara dugaan pidana calon Wali Kota Dumai ke Kejari Dumai," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Kamis (29/10/2020).

Eko Raharjo ditetapkan tersangka karena diduga mengikutsertakan dua ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam kampanye. Padahal ASN diharuskan netral dalam Pilkada.

Eko merupakan Wakil Wali Kota Dumai yang cuti karena mengikuti Pilkada. "Intinya proses di Sentra Gakkumdu sudah selesai. Proses selanjutnya di kejaksaan untuk menyusun rentut (rencana tuntutan)," imbuhnya.

Sementara dua ASN tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dua pejabat ASN juga dijerat kasus pidana Pilkada," imbuhnya. (Baca: KPU Gresik Nilai Cara Kampanye Daring 2 Paslon Rendah).

Selain itu Bawaslu juga mencatat sejumlah pelanggaran kampenye di sembilan kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada serentak. "Total pelanggaran pemilihan, selama 30 hari kampanye kita mencatat sebanyak 25 pelanggaran," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)