KPU Gresik Nilai Cara Kampanye Daring 2 Paslon Rendah

Kamis, 29 Oktober 2020 - 17:27 WIB
loading...
KPU Gresik Nilai Cara...
Masa kampanye Pilkada Gresik sudah memasuki waktu sebulan, namun KPU masih menganggap belum maksimal. SINDOnews/Ashadi
A A A
GRESIK - Masa kampanye Pilkada Gresik sudah memasuki waktu sebulan, namun KPU masih menganggap belum maksimal. Kampanye daring dari kedua paslon masih terbilang rendah.

KPU Gresik menyebut hanya 4 persen kedua tim paslon Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) dan Moh Qosim - Asluchul Alif (QA) yang menggelar kampanye daring .

Komisoner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun menyampaikan, data tersebut disampaikan kepada dalam acara Rakor bersama kedua tim paslon dan Ketua Bawaslu di Kantor KPU Gresik.

Prosentase kampanye secara daring masih rendah. KPU melihat kedua tim paslon masih lebih banyak melakukan kampanye secara tatap muka. "Kampanye tatap muka memang tidak dilarang, tapi KPU tetap menghimbau agar kedua tim paslon memaksimalkan kampanye daring," kata Makmun, Kamis (29/10/2020). (Baca: Kuasa Hukum Habib Bahar Klaim Korban Cabut Laporan, Ini Kata Polisi).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KPU adalah ikhtiar bersama untuk melakukan pencegahan penularan Covid19. Sehingga tidak ada kluster baru penyebaran covid-19. Apalagi, saat ini Gresik masuk zona kuning. "Semua pihak diminta untuk tetap menjaga dan mentaati protokol kesehatan agar pelaksanaan pemilihan tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," tandasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2784 seconds (0.1#10.140)