Cegah Penyalahgunaan BB, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:38 WIB
loading...
Cegah Penyalahgunaan...
Cegah Penyalahgunaan BB, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi
A A A
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sumsel memusnahkan 988,81 gram sabu dan 389 butir ekstasi barang bukti hasil pengungkapan empat tersangka pengedar di dua kabupaten di Sumsel, Selasa (27/10/2020).

Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang, yakni paling lambat tujuh hari setelah penangkapan barang bukti tersebut harus dimusnahkan.

"Pemusnahan dilakukan untuk memperkecil penyalahgunaan barang bukti sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat," ujarnya usai pemusnahan di Kantor BNNP Sumsel.

(Baca juga: Asmara Terganjal Restu Keluarga, Gadis Belia Pilih Kehilangan Nyawa )

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari empat tersangka pengedar, Agus Bambang, Indratman, Asmara dan Safudin. Agus dan Bambang ditangkap di Sumbawa, Banyuasin. Lalu Asmara dan Safudin di Gunung Megang, Muara Enim. "Mereka akan mengedarkana sabu dan ineks di wilayah tersebut," katanya.

Barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender kemudian diaduk dengan campuran air deterjen sebelum dibuang ke dalam bak WC di belakang kantor BNNP Sumsel. "Masyarakat jangan coba-coba, rusak semua ekonomi, keluarga, dan fisik," tandasnya disaksikan perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Ini Barang Bukti Kasus...
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Ada Linggis hingga Karpet
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Rekomendasi
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved