Cegah Penyalahgunaan BB, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:38 WIB
loading...
Cegah Penyalahgunaan...
Cegah Penyalahgunaan BB, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi
A A A
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sumsel memusnahkan 988,81 gram sabu dan 389 butir ekstasi barang bukti hasil pengungkapan empat tersangka pengedar di dua kabupaten di Sumsel, Selasa (27/10/2020).

Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang, yakni paling lambat tujuh hari setelah penangkapan barang bukti tersebut harus dimusnahkan.

"Pemusnahan dilakukan untuk memperkecil penyalahgunaan barang bukti sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat," ujarnya usai pemusnahan di Kantor BNNP Sumsel.

(Baca juga: Asmara Terganjal Restu Keluarga, Gadis Belia Pilih Kehilangan Nyawa )

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari empat tersangka pengedar, Agus Bambang, Indratman, Asmara dan Safudin. Agus dan Bambang ditangkap di Sumbawa, Banyuasin. Lalu Asmara dan Safudin di Gunung Megang, Muara Enim. "Mereka akan mengedarkana sabu dan ineks di wilayah tersebut," katanya.

Barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender kemudian diaduk dengan campuran air deterjen sebelum dibuang ke dalam bak WC di belakang kantor BNNP Sumsel. "Masyarakat jangan coba-coba, rusak semua ekonomi, keluarga, dan fisik," tandasnya disaksikan perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Ini Barang Bukti Kasus...
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Ada Linggis hingga Karpet
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Rekomendasi
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved