5 Anggota Ditresnarkoba Diduga Tilep Barang Bukti Sabu, Polda Jateng: Diproses Kok!

Senin, 15 Juli 2024 - 17:25 WIB
loading...
5 Anggota Ditresnarkoba...
Polda Jateng menyatakan 5 anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yang diduga menyalahgunakan barang bukti sabu bakal diproses internal oleh Propam. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Polda Jateng akhirnya buka suara terkait 5 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng yang diduga menyalahgunakan barang bukti sabu.

Polda Jateng memastikan kelimanya diproses hukum.



“Diproses kok, intinya tegas saja (anggota yang terlibat diproses),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (15/7/2024) siang.

Kombes Satake Bayu mengatakan mereka diproses penyidikan pidana akibat perbuatannya itu. Selain itu juga mereka diproses internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).



Ditanya apakah tugas di Ditresnarkoba Polda Jateng terhambat karena ada kasus 5 anggotanya yang terlibat pidana, Kombes Bayu menepisnya. Mereka yang ditangkap bertugas di unit yang sama.

“Nggak lah (nggak terganggu), kan ada yang menggantikan,” sambungnya.



Diketahui, lima polisi yang ditangkap itu diduga mengurangi barang bukti, mulai dari puluhan hingga ratusan gram narkotika jenis sabu. Jumlah barang bukti yang dilaporkan ke pimpinan mereka, tidak sama dengan fakta yang ada di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4228 seconds (0.1#10.140)