Petugas Rutan Kebonwaru Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Selasa, 30 April 2024 - 21:13 WIB
loading...
Petugas Rutan Kebonwaru Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba
Barang bukti narkoba yang hendak diselundupkan oleh ibu dan anak ke Rutan Kebonwaru Bandung.Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Petugas Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi, Selasa (30/4/2024). Dalam operasi itu, petugas mengaman seorang ibu dan anak.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Suparman mengatakan, upaya penyelundupan tersebut digagalkan petugas saat dilakukan penggeledahan badan pengunjung saat akan melakukan kunjungan tatap muka dengan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Bandung.

Karutan mengatakan, kronologi kejadian bermula saat petugas mencurigai gelagat aneh dari salah satu rombongan pengunjung. Petugas menggeledah badan pengunjung tersebut.



“Saat digeledah ditemukan satu bungkus tisu basah yang dicurigai berisi barang terlarang dan 1 bungkus rokok yang dilakban yang disembunyikan dalam saku jaket anaknya," kata Karutan Kebonwaru Bandung.

Saat dibuka, kata Suparman, bungkus tisu tersebut berisi satu unit handphone (HP), satu unit charger, dan tiga kartu perdana. Sedangkan di bungkus rokok ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan 2 dua butir ekstasi.

“Kejadian ini merupakan kali kedua dalam bulan April. Sebelumnya terjadi saat kunjungan Hari Raya Idulfitri pada 12 April 2024 dengan modus sama," ujar Suparman.

Informasi tentang akan ada upaya penyelundupan narkoba telah diterima petugas. Sehingga saat datang pengunjung mencurigakan, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.



Berbekal informasi tersebut, tutur Karutan, jajaran pengamanan rutan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk melakukan penyelidikan dan memperketat pemeriksaan badan dan barang pengunjung.

"Alhamdulilah atas kejelian petugas rutan akhirnya penyelundupan dapat digagalkan dan pelaku dapat diamankan dan sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes bandung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutur Karutan.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)