Petugas Rutan Kebonwaru Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba
Selasa, 30 April 2024 - 21:13 WIB
loading...
Barang bukti narkoba yang hendak diselundupkan oleh ibu dan anak ke Rutan Kebonwaru Bandung.Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Petugas Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi, Selasa (30/4/2024). Dalam operasi itu, petugas mengaman seorang ibu dan anak.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Suparman mengatakan, upaya penyelundupan tersebut digagalkan petugas saat dilakukan penggeledahan badan pengunjung saat akan melakukan kunjungan tatap muka dengan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Bandung.
Karutan mengatakan, kronologi kejadian bermula saat petugas mencurigai gelagat aneh dari salah satu rombongan pengunjung. Petugas menggeledah badan pengunjung tersebut.
Baca juga; Tahanan Rutan Kebonwaru Nekat Selundupkan 18 Gram Sabu-sabu setelah Sidang
“Saat digeledah ditemukan satu bungkus tisu basah yang dicurigai berisi barang terlarang dan 1 bungkus rokok yang dilakban yang disembunyikan dalam saku jaket anaknya," kata Karutan Kebonwaru Bandung.
Saat dibuka, kata Suparman, bungkus tisu tersebut berisi satu unit handphone (HP), satu unit charger, dan tiga kartu perdana. Sedangkan di bungkus rokok ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan 2 dua butir ekstasi.
“Kejadian ini merupakan kali kedua dalam bulan April. Sebelumnya terjadi saat kunjungan Hari Raya Idulfitri pada 12 April 2024 dengan modus sama," ujar Suparman.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Suparman mengatakan, upaya penyelundupan tersebut digagalkan petugas saat dilakukan penggeledahan badan pengunjung saat akan melakukan kunjungan tatap muka dengan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Bandung.
Karutan mengatakan, kronologi kejadian bermula saat petugas mencurigai gelagat aneh dari salah satu rombongan pengunjung. Petugas menggeledah badan pengunjung tersebut.
Baca juga; Tahanan Rutan Kebonwaru Nekat Selundupkan 18 Gram Sabu-sabu setelah Sidang
“Saat digeledah ditemukan satu bungkus tisu basah yang dicurigai berisi barang terlarang dan 1 bungkus rokok yang dilakban yang disembunyikan dalam saku jaket anaknya," kata Karutan Kebonwaru Bandung.
Saat dibuka, kata Suparman, bungkus tisu tersebut berisi satu unit handphone (HP), satu unit charger, dan tiga kartu perdana. Sedangkan di bungkus rokok ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan 2 dua butir ekstasi.
“Kejadian ini merupakan kali kedua dalam bulan April. Sebelumnya terjadi saat kunjungan Hari Raya Idulfitri pada 12 April 2024 dengan modus sama," ujar Suparman.
Lihat Juga :