IRT Korban Penculikan di Lampsel Kabur Setelah 1 Bulan Disekap Pelaku
Selasa, 27 Oktober 2020 - 05:45 WIB
loading...
A, korban penculikan, berhasil kembali ke keluarganya. Foto/INEWSTv/Heri Fulistiawan
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - A (40), seorang ibu rumah tangga, warga Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil lolos dari cengkeraman penculik yang menyekapnya selama 1 bulan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban A kini sudah kembali berkumpul kembali keluarga. A merupakan satu dari beberapa korban penculikan yang dilakukan tersangka berinisial HS. Salama hampir satu bulan disekap, korban A diintimidasi akan dibunuh oleh pelaku HS. (BACA JUGA: Pascatuai Kecaman Netizen, Ade Londok Akhirnya Minta Maaf )
Keluarga korban geram dengan perbuatan pelaku HS yang tega menyekap dan mengintimidasi korban hingga mengalami trauma berat. (BACA JUGA: Tim Gabungan TNI/Polri Tembak Mati 1 KKSB di Intan Jaya Papua )
Korban A menceritakan peristiwa kelam yang menimpanya saat bersama pelaku HS. Sebelum kejadian, korban dijanjikan sejumlah harta dan iming-imingi pekerjaan oleh pelaku. (BACA JUGA: Konflik Sengketa Lahan Dua Desa di Kerinci Pecah, Warga Bersenjata Parang dan Tombak Saling Serang )
Korban kemudian dibawa pelaku ke Kota Metro, Lampung Tengah. Setelah itu, pelaku kembali membawa korban A ke Serang, Banten dan Bogor, Jawa Barat. Di sini, korban disekap dalam rumah kontrakan yang disewa pelaku.
Di sini pun, korban A bukan diberi pekerja dan harta. Setelah hampir satu bulan, akhirnya A berhasil kabur setelah dibantu oleh pemilik kamar kontrakan.
"Saya gak bisa berbuat apa-apa. Mungkin karena diintimidasi dibunuh. Semua keluarga saya mau dihabisi, dibunuh," kata A, Senin (26/10/2020).
Korban A kini sudah kembali berkumpul kembali keluarga. A merupakan satu dari beberapa korban penculikan yang dilakukan tersangka berinisial HS. Salama hampir satu bulan disekap, korban A diintimidasi akan dibunuh oleh pelaku HS. (BACA JUGA: Pascatuai Kecaman Netizen, Ade Londok Akhirnya Minta Maaf )
Keluarga korban geram dengan perbuatan pelaku HS yang tega menyekap dan mengintimidasi korban hingga mengalami trauma berat. (BACA JUGA: Tim Gabungan TNI/Polri Tembak Mati 1 KKSB di Intan Jaya Papua )
Korban A menceritakan peristiwa kelam yang menimpanya saat bersama pelaku HS. Sebelum kejadian, korban dijanjikan sejumlah harta dan iming-imingi pekerjaan oleh pelaku. (BACA JUGA: Konflik Sengketa Lahan Dua Desa di Kerinci Pecah, Warga Bersenjata Parang dan Tombak Saling Serang )
Korban kemudian dibawa pelaku ke Kota Metro, Lampung Tengah. Setelah itu, pelaku kembali membawa korban A ke Serang, Banten dan Bogor, Jawa Barat. Di sini, korban disekap dalam rumah kontrakan yang disewa pelaku.
Di sini pun, korban A bukan diberi pekerja dan harta. Setelah hampir satu bulan, akhirnya A berhasil kabur setelah dibantu oleh pemilik kamar kontrakan.
"Saya gak bisa berbuat apa-apa. Mungkin karena diintimidasi dibunuh. Semua keluarga saya mau dihabisi, dibunuh," kata A, Senin (26/10/2020).
Lihat Juga :