Pemerintah Indonesia Harus Bersikap Atas Kasus ABK di Kapal China

Jum'at, 08 Mei 2020 - 09:08 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia didesak membentuk tim investigasi dan menyampaikan nota keberatan terhadap China terkait kasus perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Longxing. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terungkapnya kasus perbudakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) ikan China bernama Longxing membuat geram masyarakat Indonesia.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah media di Korea Selatan yakni MBC melaporkan dugaan ABK dipekerjakan selama 18 jam sehari. Bahkan, sebelumnya dua jenazah juga mengalami nasib yang sama.

Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap. Dia menganggap, kasus ini pelanggaran berat kemanusian yang serius. ( Baca juga: GP Ansor Kutuk Tindakan Kapal China Buang 3 ABK Indonesia ke Laut )

"Pemerintah harus menunjukan sikapnya yang jelas terhadap kasus ini," kata Erwin saat dihubungi SINDOnews, Jumat (8/5/2020).

Terhadap kasus ini, Erwin menyampaikan, ada dua opsi yang harus dilakukan pemerintah secara simultan. Pertama, meminta agar pemerintah melalui instansi terkait membuat tim investigasi terhadap kasus tersebut. Kedua, pemerintah Indonesia harus menyampaikan nota keberatan terhadap pemerintah China. Bahkan, diharapkan pemerintah berani untuk menuntut secara tegas.

"Untuk menindaktegas para pelaku dan pemilik kapal yang melakukan tindakan tersebut," kata Erwin.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)