2 Pria Ini Selundupkan 3 Jenazah WNI dari Kapal Ikan China

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 20:23 WIB
loading...
2 Pria Ini Selundupkan...
Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan J dan E, tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan 3 jenazah WNI, Jumat (13/8/20). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan J dan E, tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan 3 jenazah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal ( ABK) kapal penangkap ikan asal Chin, Fu Yuan Yu 829. Ketiganya bekerja sejak Oktober 2019 lalu. Kemudian ketiganya dikabarkan meninggal dunia pada Agustus 2020 di kapal tersebut.

Sedangkan kedua tersangka berasal dari PT SMB, yang melakukan perekrutan dan pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. Polda Riau mengamankan keduanya karena melakukan pelanggaran prosedur kekarantinaan kesehatan yaitu melakukan penjemputan jenazah tanpa didampingi oleh petugas yang berwenang. (Baca juga: Brimob Polda Jabar Bersenjata Lengkap Datangi Tangkuban Parahu, Ada Apa?)
2 Pria Ini Selundupkan 3 Jenazah WNI dari Kapal Ikan China

Terlebih lagi keduanya menyembunyikan jenazah saat masuk ke Indonesia tidak mengikuti prosedur di masa pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Jadi PT SMB ini melakukan perekrutan dan pemberangkatan terhadap tiga orang yang diketahui telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda kepri AKBP Dhani Catra Nugraha saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Jumat (13/8/2020).

Ketiga korban ini diberangkatkan pada Oktober 2019 yang lalu ke Taiwan melalui Singapura. Kemudian pada awal Agustus 2020 pihak keluarga korban mendapat informasi dari PT SMB bahwa para pekerja tersebut telah meninggal dunia. (Baca juga: Bonek: Eri Kemana saat Persebaya Terusir dari Mess Karanggayam?)

"Jadi pada Senin (10/8/2020) akan dilakukan penyerahan terhadap tiga jenazah di Pelabuhan Batu Ampar yang diantar oleh spead boat pancung dari kapal ikan asing yang berada di perairan out port limited (OPL) atau perairan lepas jalur internasional. Selanjutnya ketiga jenazah tersebut dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Batam," ujarnya.

Kabidhumas menambahkan, Tim dari Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman jenazah Pekerja Migran Indonesia melalui perairan di wilayah Kepri pada pada Selasa (11/8/2020). "Hingga akhirnya pada Rabu (12/8/2020), tim berhasil mengamankan pengelola atau managemen dari PT SMB di salah satu hotel di Kota Batam," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Rekomendasi
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved