2 Pria Ini Selundupkan 3 Jenazah WNI dari Kapal Ikan China

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 20:23 WIB
loading...
2 Pria Ini Selundupkan...
Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan J dan E, tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan 3 jenazah WNI, Jumat (13/8/20). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan J dan E, tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan 3 jenazah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal ( ABK) kapal penangkap ikan asal Chin, Fu Yuan Yu 829. Ketiganya bekerja sejak Oktober 2019 lalu. Kemudian ketiganya dikabarkan meninggal dunia pada Agustus 2020 di kapal tersebut.

Sedangkan kedua tersangka berasal dari PT SMB, yang melakukan perekrutan dan pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. Polda Riau mengamankan keduanya karena melakukan pelanggaran prosedur kekarantinaan kesehatan yaitu melakukan penjemputan jenazah tanpa didampingi oleh petugas yang berwenang. (Baca juga: Brimob Polda Jabar Bersenjata Lengkap Datangi Tangkuban Parahu, Ada Apa?)
2 Pria Ini Selundupkan 3 Jenazah WNI dari Kapal Ikan China

Terlebih lagi keduanya menyembunyikan jenazah saat masuk ke Indonesia tidak mengikuti prosedur di masa pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Jadi PT SMB ini melakukan perekrutan dan pemberangkatan terhadap tiga orang yang diketahui telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda kepri AKBP Dhani Catra Nugraha saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Jumat (13/8/2020).

Ketiga korban ini diberangkatkan pada Oktober 2019 yang lalu ke Taiwan melalui Singapura. Kemudian pada awal Agustus 2020 pihak keluarga korban mendapat informasi dari PT SMB bahwa para pekerja tersebut telah meninggal dunia. (Baca juga: Bonek: Eri Kemana saat Persebaya Terusir dari Mess Karanggayam?)

"Jadi pada Senin (10/8/2020) akan dilakukan penyerahan terhadap tiga jenazah di Pelabuhan Batu Ampar yang diantar oleh spead boat pancung dari kapal ikan asing yang berada di perairan out port limited (OPL) atau perairan lepas jalur internasional. Selanjutnya ketiga jenazah tersebut dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Batam," ujarnya.

Kabidhumas menambahkan, Tim dari Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman jenazah Pekerja Migran Indonesia melalui perairan di wilayah Kepri pada pada Selasa (11/8/2020). "Hingga akhirnya pada Rabu (12/8/2020), tim berhasil mengamankan pengelola atau managemen dari PT SMB di salah satu hotel di Kota Batam," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Gagalkan Penyelundupan...
Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Lemkapi Apresiasi Kinerja Bareskrim dan Polda Babel
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved