Pra Rekontruksi Perempuan Tewas di Mobil, Korban Dipukul Linggis 7 Kali
loading...
A
A
A
SOLO - Polres Sukoharjo menggelar pra rekontruksi pembunuhan Yulia, 42, perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari. Rekonstruksi menghadirkan tersangka Eko Prasetyo,30, warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Rekontruksi dilaksanakan di lokasi pembunuhan, di kandang ayam yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah pelaku, Senin (26/10/2029) sore.
Tersangka melakukan 20 adegan di 7 tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di kandang ayam dan rumah pelaku. Rekontruksi dimulai ketika pelaku di kandang ayam. Peristiwa berlangsung Selasa (20/10/2020) sore.
(Baca juga: Polisi Dalami 2 TKP Kasus Pembakaran Wanita dalam Mobil )
Sekitar pukul 17.00 wib korban yulia yang beralamatkan di Solo namun keseharian tinggal di wonogiri, datang dengan mobil Daihatsu Xenia. Setelah pelaku dan korban bertemu, mereka kemudian bercakap cakap di kandang ayam.
Namun ketika Yulia akan pulang, dari belakang pelaku memukul kepalanya dengan linggis hingga yulia jatuh tersungkur. Pelaku sempat memukul kepala korban lagi. Tubuh korban yang sekarat lalu dibawa masuk ke kandang. Korban dalam rekontruksi diperankan oleh pemeran pengganti dan manekin. Di dalam kandang, pelaku kembali memukul kepala korban.
(Baca juga: BPPTKG Sebut Erupsi Gunung Merapi Semakin Dekat )
Pelaku kemudian meminta nomor pin m-bank kepada korban yang dalam kondisi sekarat. Saat itu, pelaku menjanjikan tidak akan menghabisi korban jika memberikan pin m-banking. Di dalam kandang, pelaku mentransfer uang korban ke rekeningnya dengan nilai mencapai Rp15 juta.
Pelaku juga melakban mulut dan tangan korban. Setelah itu, pelaku memasukkan tubuh korban ke bagian belakang mobil xenia. Melihat korban masih bergerak gerak, pelaku kemudian kembali menghujamkan linggis ke arah kepala korban empat kali. Sehingga total pelaku memukul kepala korban hingga tujuh kali.
(Baca juga: Libur Panjang, Kawasan Tawangmangu Jadi Titik Fokus Pengamanan )
Pelaku sempat bolak balik ke kandang dan rumah untuk menyembunyikan linggis dan membersihkan ceceran darah yang menempel di tubuhnya. "Pra rekontruksi ini untuk menyinkronkan keterangan tersangka, saksi, alat bukti untuk menyamakan persepsi," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di sela sela pra rekontruksi
Rekontruksi dilaksanakan di lokasi pembunuhan, di kandang ayam yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah pelaku, Senin (26/10/2029) sore.
Tersangka melakukan 20 adegan di 7 tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di kandang ayam dan rumah pelaku. Rekontruksi dimulai ketika pelaku di kandang ayam. Peristiwa berlangsung Selasa (20/10/2020) sore.
(Baca juga: Polisi Dalami 2 TKP Kasus Pembakaran Wanita dalam Mobil )
Sekitar pukul 17.00 wib korban yulia yang beralamatkan di Solo namun keseharian tinggal di wonogiri, datang dengan mobil Daihatsu Xenia. Setelah pelaku dan korban bertemu, mereka kemudian bercakap cakap di kandang ayam.
Namun ketika Yulia akan pulang, dari belakang pelaku memukul kepalanya dengan linggis hingga yulia jatuh tersungkur. Pelaku sempat memukul kepala korban lagi. Tubuh korban yang sekarat lalu dibawa masuk ke kandang. Korban dalam rekontruksi diperankan oleh pemeran pengganti dan manekin. Di dalam kandang, pelaku kembali memukul kepala korban.
(Baca juga: BPPTKG Sebut Erupsi Gunung Merapi Semakin Dekat )
Pelaku kemudian meminta nomor pin m-bank kepada korban yang dalam kondisi sekarat. Saat itu, pelaku menjanjikan tidak akan menghabisi korban jika memberikan pin m-banking. Di dalam kandang, pelaku mentransfer uang korban ke rekeningnya dengan nilai mencapai Rp15 juta.
Pelaku juga melakban mulut dan tangan korban. Setelah itu, pelaku memasukkan tubuh korban ke bagian belakang mobil xenia. Melihat korban masih bergerak gerak, pelaku kemudian kembali menghujamkan linggis ke arah kepala korban empat kali. Sehingga total pelaku memukul kepala korban hingga tujuh kali.
(Baca juga: Libur Panjang, Kawasan Tawangmangu Jadi Titik Fokus Pengamanan )
Pelaku sempat bolak balik ke kandang dan rumah untuk menyembunyikan linggis dan membersihkan ceceran darah yang menempel di tubuhnya. "Pra rekontruksi ini untuk menyinkronkan keterangan tersangka, saksi, alat bukti untuk menyamakan persepsi," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di sela sela pra rekontruksi
(msd)