Polisi Dalami 2 TKP Kasus Pembakaran Wanita dalam Mobil
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polisi mengamankan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan disertai pembakaran seorang wanita dalam mobil terbakar di Kabupaten Sukoharjo , Jawa Tengah.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut. (Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo )
“Motifnya adalah utang piutang, kemudian khilaf membunuh. Masih kami dalami, yang jelas dari beberapa alat bukti yang kami temukan. Kemudian pelaku satu sisi juga sudah mengakui (pembunuhan), didukung bukti-bukti yang lain,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, usai memimpin Sertijab Kapolres di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Perempuan Dibakar di Dalam Mobil, Pelaku dan Korban Bisnis Ternak Ayam )
Menurut dia, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus yang menyita perhatian masyarakat itu. Terlebih, pelaku melakukan aksunya secara sadis di antaranya memukul kepala korban dengan besi linggis di kandang ayam, dan membakar jasadnya dalam mobil.
“Sekarang kami kembangkan lagi terkait dengan apakah ada motif maupun pelaku lainnya. (Motif pembunuhan) terjadi rekan bisnis kemudian utang piutang sehingga gelap mata,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan penemuan sosok mayat perempuan dalam sebuah mobil yang terbakar di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Berdasarkan informasi peristiwa itu terjadi pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, warga dikejutkan dengan terbakarnya mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AD 1526 EA, di lahan samping toko bangunan di pinggir Jalan Raya Sukoharjo-Bekonang. Warga semakin terkejut, karena di dalam mobil yang terbakar saat hujan deras mengguyur itu terdapat sosok perempuan duduk bersandar miring di jok penumpang bagian belakang.
“Ada 2 TKP. Di kandang ayam itu TKP pertama, kemudian TKP kedua adalah mayat dalam kondisi yang dibakar,” pungkas dia.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut. (Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo )
“Motifnya adalah utang piutang, kemudian khilaf membunuh. Masih kami dalami, yang jelas dari beberapa alat bukti yang kami temukan. Kemudian pelaku satu sisi juga sudah mengakui (pembunuhan), didukung bukti-bukti yang lain,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, usai memimpin Sertijab Kapolres di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Perempuan Dibakar di Dalam Mobil, Pelaku dan Korban Bisnis Ternak Ayam )
Menurut dia, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus yang menyita perhatian masyarakat itu. Terlebih, pelaku melakukan aksunya secara sadis di antaranya memukul kepala korban dengan besi linggis di kandang ayam, dan membakar jasadnya dalam mobil.
“Sekarang kami kembangkan lagi terkait dengan apakah ada motif maupun pelaku lainnya. (Motif pembunuhan) terjadi rekan bisnis kemudian utang piutang sehingga gelap mata,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan penemuan sosok mayat perempuan dalam sebuah mobil yang terbakar di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Berdasarkan informasi peristiwa itu terjadi pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, warga dikejutkan dengan terbakarnya mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AD 1526 EA, di lahan samping toko bangunan di pinggir Jalan Raya Sukoharjo-Bekonang. Warga semakin terkejut, karena di dalam mobil yang terbakar saat hujan deras mengguyur itu terdapat sosok perempuan duduk bersandar miring di jok penumpang bagian belakang.
“Ada 2 TKP. Di kandang ayam itu TKP pertama, kemudian TKP kedua adalah mayat dalam kondisi yang dibakar,” pungkas dia.
(nth)