Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:09 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. Foto/Humas Polresta Bandung
A A A
BANDUNG - Setelah buron selama enam hari, pelaku pembunuhan terhadap Neng Yeti (34), perempuan yang tengah hamil 7 bulan di kamar kontrakan, Kampung Cibeureum, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung berhasil ditangkap, Jumat (23/10/2020).

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan membenarkan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung telah mengamankan tersangka pembunuh Neng Yeti. (BACA JUGA: Perempuan Hamil 7 Bulan Tewas di Kontrakan, Polisi Buru Pelaku ke Jateng )

Namun, Kapolresta Bandung enggan membeberkan identitas pelaku dan motif pembunuhan sadis menggunakan pisau catter dan bantal tersebut. Keterangan lengkap terkait kasus ini dan penangkapan tersangka akan diberikan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. (BACA JUGA: Polisi Ringkus 2 Perampok yang Beraksi di SPBU Cikarees Baleendah )

"Iya benar (tersangka pembunuh Neng Yeti sudah diamankan). Jam 10.30 WIB pers rilis," kata Kapolresta Bandung melalui pesan singkat, Jumat (23/10/2020). (BACA JUGA: Mesin ATM Dalam Minimarket di Bandung Dibobol Maling, Uang Jutaan Raib )

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandung tengah memburu pelaku ke Jawa Tengah . "Saat ini kami mengejar pelaku (yang melarikan diri) ke wilayah Jawa Tengah," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kamis (22/10/2020).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu 17 Oktober 2020 dini hari. Namun jasad korban baru ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB hari yang sama. Terdapat luka sayatan cutter di dagu dan lebam di wajah korban.

Diduga kuat, korban Neng Yeti dibunuh seorang pria yang kerap datang ke kontrakan, tetapi pria itu bukan suaminya. Berdasarkan keterangan saksi kepada Polresta Bandung, korban terakhir kali terlihat pada Jumat 16 Oktober 2020 sore, sedang menonton televisi.

Pada dini hari, saksi mendengar korban berteriak "Astaghfirullahaladzim!". Selain itu, terdengar pula suara gaduh seperti pintu ditendang, orang batuk, dan muntah dari kontrakan korban.

Keesokan hari, Sabtu 17 Oktober 2020, tetangga kontrakan mencoba mengetuk pintu kamar korban. Namun tidak ada jawaban dari kontrakan korban. Selain itu kamar kontrakan korban pun terkunci.

Sore hari, tetangga kontrakan dan pemilik kontrakan mendobrak kamar korban. Setelah pintu terbuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kepala tertutup bantal. Warga lalu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandung.

Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, berdasarkan keterangan saksi, korban Neng Yeti belum lama tinggal di kontrakan tersebut, sekitar dua hingga tiga bulan.

Selama mengontrak, ujar Kombes Pol Hendra, seorang lelaki tak dikenal kerap datang. Tetapi, pria itu bukan suami korban. Sementara, suami dan anak korban tidak tinggal terpisah.

Kombes Pol Hendra mengungkapkan, setelah diidentifikasi dan diautopsi, korban meninggal diduga kuat akibat pembunuhan. "Ada luka yang tidak wajar dan ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan hamil tujuh bulan. Artinya, korban dua orang, ibu dan anak," tandas Kombes Pol Hendra.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2242 seconds (0.1#10.140)