Anggota DPR Pertanyakan Keseriusan Pemkab Majalengka Tangani Corona
loading...
A
A
A
"Bekas kantor Kecamatan Dawuan dan Grand Rahayu, menurut beliau (Sutrisno) bisa dimodifikasi ketika terjadi hal-hal seperti ini. Itu kan sudah ada. Sekarang tinggal pemkab, sejauh mana keseriusannya dalam menghadapi permasalahan ini. Tempat sudah ada, segera tindak lanjuti," kata Asep.
Terkait anggaran, Asep mempertanyakan peruntukannya secara riil. Pasalnya, di lapangan tidak sedikit petugas yang mengeluhkan terkait hal itu. "Transparansi, refocusing, dan realokasi anggaran. Jangan sampai di lapangan petugas terengah-engah," ujar dia.
Sementara itu, Inisiator Relawan Jabar Baik Majalengka Arif Yudi menilai, koordinasi dalam penanganan COVID-19 belum terasmpaikan secara benar. Hal itu mislanya terlihat dari masih belum seragamnya penanganan terhadap pemudik, khususnya mereka yang berasal dari zona merah.
"Secara preventif memotong penyebaran COVID-19 dengan PSBB. Namun kami melihat di lapangan, penanganan Covid ini tidak memiliki standard baku yang sama," kata Arif.
Ketika ada salah satu warga yang dinilai tidak melakukan protokol, jelas dia, masyarakat tidak bisa memberikan tindakan lanjut, lantaran tidak punya kewenangan. "Harus mereka (Tim Gugus Cepat) yang melakukan," ujar dia.
Arif mencontohkan, di lapangan masih ada pemudik yang langsung berbaur dengan masyarakat, tanpa isolasi. Begitu juga terkait penggunaan masker, di lapangan tidak sedikit yang nasih abai. "Kami gelisah. Siapa sih di pemerintah atau tim (Gugus Cepat) itu yang bisa menunjukkan telah bekerja," pungkas Arif.
Terkait anggaran, Asep mempertanyakan peruntukannya secara riil. Pasalnya, di lapangan tidak sedikit petugas yang mengeluhkan terkait hal itu. "Transparansi, refocusing, dan realokasi anggaran. Jangan sampai di lapangan petugas terengah-engah," ujar dia.
Sementara itu, Inisiator Relawan Jabar Baik Majalengka Arif Yudi menilai, koordinasi dalam penanganan COVID-19 belum terasmpaikan secara benar. Hal itu mislanya terlihat dari masih belum seragamnya penanganan terhadap pemudik, khususnya mereka yang berasal dari zona merah.
"Secara preventif memotong penyebaran COVID-19 dengan PSBB. Namun kami melihat di lapangan, penanganan Covid ini tidak memiliki standard baku yang sama," kata Arif.
Ketika ada salah satu warga yang dinilai tidak melakukan protokol, jelas dia, masyarakat tidak bisa memberikan tindakan lanjut, lantaran tidak punya kewenangan. "Harus mereka (Tim Gugus Cepat) yang melakukan," ujar dia.
Arif mencontohkan, di lapangan masih ada pemudik yang langsung berbaur dengan masyarakat, tanpa isolasi. Begitu juga terkait penggunaan masker, di lapangan tidak sedikit yang nasih abai. "Kami gelisah. Siapa sih di pemerintah atau tim (Gugus Cepat) itu yang bisa menunjukkan telah bekerja," pungkas Arif.
(awd)