Karpet Serat Pohon Pisang Produksi Palembang Kini Mendunia

Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:03 WIB
loading...
Karpet Serat Pohon Pisang...
Karpet berbahan serat pohon pisang dari Palembang, kini mendunia. Foto/iNews TV/Bambang Irawan
A A A
PALEMBANG - Karpet produksi Palembang , Sumatera Selatan, kini mendunia. Produk kerajinan itu, mampu menembus pangsa pasar Amerika, dan Eropa. Bahkan, di tengah pandemi COVID-19 bengkel anyaman ini tidak satupun merumahkan pegawainya.

(Baca juga: Janda di Madina Ajak Anaknya yang Masih SMP untuk Jualan Ganja )

Bengkel anyam milik Djunaidi di Jalan Sukarela kilometer tujuh Palembang , terlihat puluhan pekerja larut dalam kesibukannya membuat karpet yang terbuat dari serat pohon pisang.

Mereka larut dengan berbagai peralatan yang dipegangnya, untuk menciptakan lembaran karpet yang indah. Para pekerja nampak sibuk dengan peralatan seperti alat tenun bukan mesin (ATBM), palu, paku, lem, dan gunting.

Karpet Serat Pohon Pisang Produksi Palembang Kini Mendunia


Serat pohon pisang yang digunakan, menurut pemilik bengkel anyam karpet serat pohon pisang, Djunaidi, khusus serat pohon pisang Abaca, alias Abaca Fiber, yang diimpor dari Filipina, dan Ekuador.

(Baca juga: 3 Anggota Satpol PP Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka )

"Serat pohon pisang Abaca ini sengaja kami pilih untuk bahan utama pembuatan karpet , karena memiliki kualitas yang bagus. Serat bisa tahan lama, sehingga karpet yang dihasilkan juga akan bagus," tuturnya.

Proses pembuatan karpet ini dimulai dari memintal serat pohon pisang Abaca, menjadi tali di bagian pemintalan. "Tiga lembar serat dijadikan satu, sehingga menjadi tali yang lebih tebal," terangnya.

Tali itulah yang akan dirajut menjadi berbagai jenis kerajinan , di antaranya karpet atau pun keset kaki, tatakan dengan berbagai motif. Sementara untuk karpet ukuran terbesar, yakni 9 x 9 meter, diproduksi dengan metode merajut secara vertikal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)