Kapolres dan Kajari Dukung Bupati Jadikan Wajo Wilayah Bebas Korupsi
loading...
A
A
A
WAJO - Kepolsian Resor (Polres) Wajo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), siap mendukung penuh langkah Bupati Amran Mahmud menjadikan Kabupaten Wajo sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, langkah yang diambil Bupati Wajo dalam mewujudkan Kabupaten Wajo sebagai WBK patut diapresiasi.
Sebagai Aparat Penegak Hukum, ia sangat mendukung langkah tersebut. Tindak pidana korupsi katanya, merupakan kejahatan luar biasa yang sering dilakukan secara terencana dan sistematis.
Korupsi kata dia, merupakan pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, tidak hanya itu, korupsi dapat merusak sendi-sendi ekonomi nasonal, serta merendahkan martabat bangsa, sehingga pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.
"Penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus diatur secara khusus. Selaku APH (aparat penegak hukum) kami akan berusaha mewujudkan langkah bapak Bupati Wajo . Langkah Bupati Wajo dalam mewujudkan WBK secara tidak langsung merupakan teguran dan peringatan agar seluruh pemangku kebijakan dapat mengelolah keuangan secara bijak dan profesional," ujarnya kepada Sindonews, Selasa (20/10/2020).
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eman Sulaeman menjelaskan, program Bupati Wajo untuk menjadikan Kabupaten Wajo sebagai WBK mendapatkan dukungan penuh dari Kejari Wajo.
Dirinya menjelaskan, Kejaksaan mempunyai peran dalam melakukan pemberantasan korupsi di seluruh wilayah masing-masing.
"Kalau sudah ada komitmen dari Pak Bupati, kita bisa bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Wajo sebagai WBK, paling tidak meminimalisir tindak pidana korupsi yang ada di Wajo ," jelasnya.
Untuk mewujudkan keinginan dari Bupati Wajo tersebut, orang nomor satu di Kejari, berharap peran Pemerintah Daerah melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat sebagai leading sektor instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan.
"Untuk mewujudkan hal tersbut APIP dan Inspektorat harus komitmen, sebab merekalah pintu pertama pengawasan di instansi pemerintahan," tandasnya.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, langkah yang diambil Bupati Wajo dalam mewujudkan Kabupaten Wajo sebagai WBK patut diapresiasi.
Sebagai Aparat Penegak Hukum, ia sangat mendukung langkah tersebut. Tindak pidana korupsi katanya, merupakan kejahatan luar biasa yang sering dilakukan secara terencana dan sistematis.
Korupsi kata dia, merupakan pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, tidak hanya itu, korupsi dapat merusak sendi-sendi ekonomi nasonal, serta merendahkan martabat bangsa, sehingga pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.
"Penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus diatur secara khusus. Selaku APH (aparat penegak hukum) kami akan berusaha mewujudkan langkah bapak Bupati Wajo . Langkah Bupati Wajo dalam mewujudkan WBK secara tidak langsung merupakan teguran dan peringatan agar seluruh pemangku kebijakan dapat mengelolah keuangan secara bijak dan profesional," ujarnya kepada Sindonews, Selasa (20/10/2020).
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eman Sulaeman menjelaskan, program Bupati Wajo untuk menjadikan Kabupaten Wajo sebagai WBK mendapatkan dukungan penuh dari Kejari Wajo.
Dirinya menjelaskan, Kejaksaan mempunyai peran dalam melakukan pemberantasan korupsi di seluruh wilayah masing-masing.
"Kalau sudah ada komitmen dari Pak Bupati, kita bisa bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Wajo sebagai WBK, paling tidak meminimalisir tindak pidana korupsi yang ada di Wajo ," jelasnya.
Untuk mewujudkan keinginan dari Bupati Wajo tersebut, orang nomor satu di Kejari, berharap peran Pemerintah Daerah melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat sebagai leading sektor instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan.
"Untuk mewujudkan hal tersbut APIP dan Inspektorat harus komitmen, sebab merekalah pintu pertama pengawasan di instansi pemerintahan," tandasnya.
(agn)