Waduh, Rumah Karyawan Perkebunan Sawit Dijarah Massa
loading...
A
A
A
PEKANBARU - PT Langgam Harmoni melaporkan preman yang diduga melakukan penjarahan di komplek perumahan karyawan di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar , Riau. Mereka juga melakukan pengusiran karyawan perkebunan sawit .
Kuasa Hukum PT Langgam Harmoni, Patar Pangasian mengatakan,terkait penjarahan tersebut pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Kampar. Pihak perusahaan meminta petugas mengusut para pelaku yang terlibat.(Baca juga : Anak Durhaka di Riau Ini Pukuli Ayah Kandung dengan Batako Hingga Tewas )
"Ada 210 karyawan perusahaan yang diusir oleh sekitar 400 orang. Mereka melakukan penjarahan. Emas, uang dan barang berharga milik karyawan dijarah. Kerugian ditaksir 500 juta. Oleh karena itu kasus yang semula kita laporkan ke Polres Kampar," kata Patar Pangasian kepada SINDOnews, Selasa (20/10/2020).
Dia mengatakan, aksi penjarahan dan intimidasi para karyawan perusahaan terjadi pada 15 Oktober 2020 petang. Saat itu ratusan orang mendatangi salah satu petinggi perusahaan di komplek itu.
Petinggi perusahaan, Basken diintimidasi dan memaksa agar lampu penerangan di komplek perusahaan dimatikan dengan ancaman senjata tajam. Setelah lampu ganset dimatikan, ratusan orang ini langsung mendatangi satu persatu karyawan yang ada di komplek. Mereka pun melakukan intimidasi dan pengusiran para para karyawan. Karena kalah jumlah, para karyawan pun menyelamatkan diri.
"Setelah itu mereka melakukan penjarahan. Nama provokator sudah kita serahkan ke pihak kepolisian.(Baca juga : Lahan Gambut Karhutla di Kampar Riau Disulap Jadi Hutan Singkong )
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana yang dikonfirmasi menyatakan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim kita sudah ke lokasi. Empat orang saksi sudah kita mintai keterangan, " kata Kasat Reskrim Polres Kampar.
Terkait motif para pelaku memasuki komplek perumahan karyawan, polisi belum bisa menyimpulkan."Motif masih kita dalami. Sejauh ini belum ada yang kita amankan," imbuhnya.
Kuasa Hukum PT Langgam Harmoni, Patar Pangasian mengatakan,terkait penjarahan tersebut pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Kampar. Pihak perusahaan meminta petugas mengusut para pelaku yang terlibat.(Baca juga : Anak Durhaka di Riau Ini Pukuli Ayah Kandung dengan Batako Hingga Tewas )
"Ada 210 karyawan perusahaan yang diusir oleh sekitar 400 orang. Mereka melakukan penjarahan. Emas, uang dan barang berharga milik karyawan dijarah. Kerugian ditaksir 500 juta. Oleh karena itu kasus yang semula kita laporkan ke Polres Kampar," kata Patar Pangasian kepada SINDOnews, Selasa (20/10/2020).
Dia mengatakan, aksi penjarahan dan intimidasi para karyawan perusahaan terjadi pada 15 Oktober 2020 petang. Saat itu ratusan orang mendatangi salah satu petinggi perusahaan di komplek itu.
Petinggi perusahaan, Basken diintimidasi dan memaksa agar lampu penerangan di komplek perusahaan dimatikan dengan ancaman senjata tajam. Setelah lampu ganset dimatikan, ratusan orang ini langsung mendatangi satu persatu karyawan yang ada di komplek. Mereka pun melakukan intimidasi dan pengusiran para para karyawan. Karena kalah jumlah, para karyawan pun menyelamatkan diri.
"Setelah itu mereka melakukan penjarahan. Nama provokator sudah kita serahkan ke pihak kepolisian.(Baca juga : Lahan Gambut Karhutla di Kampar Riau Disulap Jadi Hutan Singkong )
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana yang dikonfirmasi menyatakan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim kita sudah ke lokasi. Empat orang saksi sudah kita mintai keterangan, " kata Kasat Reskrim Polres Kampar.
Terkait motif para pelaku memasuki komplek perumahan karyawan, polisi belum bisa menyimpulkan."Motif masih kita dalami. Sejauh ini belum ada yang kita amankan," imbuhnya.
(nun)