DPRD Wajo Serahkan Usulan Ranperda Inisiatif Kepada Pemkab Wajo
Senin, 19 Oktober 2020 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan untuk ranperda partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, memiliki fungsi sebagai sarana bagi masyarakat maupun ormas dalam mengekspresikan kebutuhan, wujud kepedulian, dukungan dan kepentingan masyarakat dalam dunia pendidikan. Sehingga proses pembentukan kebijakan daerah lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
"Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan pada hakikatnya kami dari Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dengan pengajuan Rancangan Perda tersebut namun terdapat saran dan pertimbangan dari kami untuk pembahasan selanjutnya yakni pencabutan beberapa pasal yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
(ADV)
Baca Juga: Dewan Minta Kepala Desa di Wajo Transparan Gunakan ADD
"Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan pada hakikatnya kami dari Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dengan pengajuan Rancangan Perda tersebut namun terdapat saran dan pertimbangan dari kami untuk pembahasan selanjutnya yakni pencabutan beberapa pasal yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
(ADV)
Baca Juga: Dewan Minta Kepala Desa di Wajo Transparan Gunakan ADD
(agn)
Lihat Juga :