Kakek di Surabaya Tega Palu Kepala Istrinya yang Lanjut Usia hingga Tewas
Minggu, 18 Oktober 2020 - 06:43 WIB
loading...
Terduga pelaku pembunuhan Liem Tjie Tjhio yang juga dalam keadaan terluka saat akan dibawa dari TKP ke rumah sakit. Foto iNews TV/Yudha P
A
A
A
SURABAYA - Go Rilk Hwie (73) seorang nenek tewas dianiaya di dalam rumahnya di Jalan Sutorejo Utara, Surabaya , Sabtu 17 Oktober 2020. Diduga pelaku penganiayaan adalah suaminya sendiri Liem Tjie Tjhio.
Dengan kondisi kepala masih memar dan penuh luka yang terlihat sudah mengering Liem Tjie Tjhio, Sabtu sore dijemput polisi dari rumah sakit setelah tim dokter menyatakan kakek berusia 74 tahun ini sudah sembuh dan dalam kondisi baik.
Dengan berjalan pelan dan masih terdapat bekas noda darah di celana pendeknya warga Jalan Sutorejo Utara Surabaya ini langsung dibawa dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolsek Mulyorejo Surabaya setelah turun dari mobil polisi. (Baca: Warga Kampung Siluman Gempar, Ditemukan Jasad Pria Dalam Warung)
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin mengatakan, pria yang usianya sudah lebih dari setengah abad ini diamankan setelah diduga menganiaya istrinya sendiri Go Rilk Hwie hingga tewas dengan menggunakan sebuah palu. Korban Go yang berusia 73 tahun ini mengalami luka parah di bagian kepala.
“Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di dalam kamar rumah Liem dan diketahui anak korban peristiwa inipun langsung dilaporkan anak korban ke polisi,” kata Kapolsek Mulyorejo.
Menurut Kapolsek Mulyorejo, Polisi yang datang tidak lama kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. (Bisa diklik: Mantan Pengurus-Kader PKB Membelot dan Dukung Mantan Ketua di Pilkada Tasikmalaya)
“Namun karena mengalami luka parah di kepala dan dalam kondisi masih sadar polisi melarikan Liem ke rumah sakit. Sedangkan korban Go yang sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dokter Soetomo Surabaya,” timpalnya.
Dengan kondisi kepala masih memar dan penuh luka yang terlihat sudah mengering Liem Tjie Tjhio, Sabtu sore dijemput polisi dari rumah sakit setelah tim dokter menyatakan kakek berusia 74 tahun ini sudah sembuh dan dalam kondisi baik.
Dengan berjalan pelan dan masih terdapat bekas noda darah di celana pendeknya warga Jalan Sutorejo Utara Surabaya ini langsung dibawa dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolsek Mulyorejo Surabaya setelah turun dari mobil polisi. (Baca: Warga Kampung Siluman Gempar, Ditemukan Jasad Pria Dalam Warung)
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin mengatakan, pria yang usianya sudah lebih dari setengah abad ini diamankan setelah diduga menganiaya istrinya sendiri Go Rilk Hwie hingga tewas dengan menggunakan sebuah palu. Korban Go yang berusia 73 tahun ini mengalami luka parah di bagian kepala.
“Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di dalam kamar rumah Liem dan diketahui anak korban peristiwa inipun langsung dilaporkan anak korban ke polisi,” kata Kapolsek Mulyorejo.
Menurut Kapolsek Mulyorejo, Polisi yang datang tidak lama kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. (Bisa diklik: Mantan Pengurus-Kader PKB Membelot dan Dukung Mantan Ketua di Pilkada Tasikmalaya)
“Namun karena mengalami luka parah di kepala dan dalam kondisi masih sadar polisi melarikan Liem ke rumah sakit. Sedangkan korban Go yang sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dokter Soetomo Surabaya,” timpalnya.
Lihat Juga :