2.000 Orang di Sleman Terjaring Operasi Protokol Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 13:33 WIB
loading...
2.000 Orang di Sleman...
Petugas sedang melakukan pendataanwarga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Sleman. Foto/Dok Satpol PP Sleman
A A A
SLEMAN - Warga Sleman banyak yang belum mematuhi penerapan protokol kesehatan COVID-19 , terutama soal pemakaian masker.

Terbukti sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang penerapan disipilin dan penegakkan hukum pengecahan COVID-19, tertanggal 18 Agustus 2020 hingga minggu ke tiga Oktober 2020, tercatat ada 2.000 warga yang terjaring saat diadakan operasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman. Jumlah itu mayoritas tidak mengenakan masker.

Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan, kondisi tersebut maka terus dilakukan patroli penerapan protokol kesehatan. Termasuk melakukan koordinasi dengan berbagai dinas, baik dalam hal pengawasan maupun edukasi.

"Operasi itu sebagai bentuk edukasi, sosialisasi, pemantauan dan pengawasan, bukan untuk mencari kesalahan orang. Kalau ditemukan tidak pakai, selin akan diberi sanksi, juga kami kasih masker,” kata Susmiarto, Kamis (15/10/2020). (Baca juga: Rabu Pungkasan, Komunitas di Pekalongan Lakukan Cukur Amal)

Untuk itu, terus melakukan penyisiran dan patroli kepatuhan. Di dalam melakukan patroli tidak hanya menyasar di jalan raya, namun juga di pasar, tempat hiburan, perkantoran, pusat perbelanjaan dan yang lainnya. Bagi yang melanggar akan mendapat sanksi. (Baca juga: Lokasi TMMD Diserbu Badut-Badut Jalanan, Ada Apa?)

“Sanksi yang diberikan bervariasi. Mulai dari menghafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyapu, bahkan menghafalkan ayat Al-Quran. Untuk sanksi denda hingga saat ini belum diterapkan,” paparnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
3 Tewas Akibat Kecelakaan...
3 Tewas Akibat Kecelakaan KA Bangunkarta Tabrak Mobil dan Motor di Prambanan Sleman
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved