Pelapor Minta Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid Dipecat
Senin, 12 Oktober 2020 - 21:17 WIB
loading...
DKPP RI menggelar acara Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Hotel Four Point By Sheraton, Makassar, Senin (12/10/2020). Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
A
A
A
MAKASSAR - Ketua KPU Jeneponto , Baharuddin Hafid menjalani sidang DKPP RI dengan dua perkara sekaligus di Sekretariat Bawaslu Sulsel , Makassar, Senin (12/10/2020). Dua perkara tersebut dilaporkan oleh mantan istri kedua Teradu, Puspa Dewi Wijayanti dan Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir.
Karaeng Bunga sapaan akrab Puspa Dewi menggugat Baharuddin agar dilengserkan dari anggota dan Ketua KPU Jeneponto . Dia menilai Baharuddin tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komisioner penyelenggara pemilu.
"Saya memasukkan laporan ke DKPP, karena saya ingin mencari keadilan. Saya menggugat Teradu agar dinonaktifkan, agar dipecat dari anggota KPU Jeneponto," ucap Karaeng Bunga.
Baca juga: Faisal Amir Resmi Laporkan Ketua KPU Jeneponto ke DKPP
Dia optimis gugatannya ke DKPP bisa dikabulkan. Apalagi Karaeng Bunga mengaku memiliki bukti kuat agar aduannya itu diterima oleh majelis.
Karaeng Bunga sapaan akrab Puspa Dewi menggugat Baharuddin agar dilengserkan dari anggota dan Ketua KPU Jeneponto . Dia menilai Baharuddin tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komisioner penyelenggara pemilu.
"Saya memasukkan laporan ke DKPP, karena saya ingin mencari keadilan. Saya menggugat Teradu agar dinonaktifkan, agar dipecat dari anggota KPU Jeneponto," ucap Karaeng Bunga.
Baca juga: Faisal Amir Resmi Laporkan Ketua KPU Jeneponto ke DKPP
Dia optimis gugatannya ke DKPP bisa dikabulkan. Apalagi Karaeng Bunga mengaku memiliki bukti kuat agar aduannya itu diterima oleh majelis.
Lihat Juga :