BI Bagi-bagi Tips agar Masyarakat Terhindar dari Penipuan Uang Palsu

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:19 WIB
loading...
BI Bagi-bagi Tips agar...
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengolahan Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat, Syafii. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pengungkapan kasus uang palsu (upal) yang berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Cimahi cukup menggegerkan.

Pasalnya, pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya selama dua tahun dan telah memproduksi upal senilai sekitar Rp24 miliar.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengolahan Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat, Syafi'i menyebutkan, masyarakat mesti waspada dan hati-hati terhadap peredaran uang palsu. Sebab pelaku kian melengkapi peralatan cetaknya dengan teknologi yang semakin moderen.

"Pelaku ini berusaha menyamarkan uang palsu dengan yang asli dan biasanya kerap diselipkan disela-sela yang asli," ucapnya yang turut dihadirkan dalam gelar perkara kasus pengungkapan sindikat upal di Mapolres Cimahi, Senin (12/10/2020).

Dia memberikan saran kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban atau terpedaya oleh uang palsu. Seperti ketika bertransaksi tunai tidak terburu-buru, hindari tempat gelap atau di malam hari, dan yang terakhir teliti atau memeriksa kondisi tekstur kertasnya.

"Teliti ketika bertransaksi, selalu terapkan 3D (dilihat, diraba, diterawang). Sebisa mungkin hindari pembayaran cash dan lakukan pola transfer atau non tunai," sebutnya.

Disinggung mengenai kemiripan uang palsu yang diproduksi oleh sindikat pelaku, dirinya melihat kualitasnya tidak bagus. (Baca juga: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka)

Meskipun bagi masyarakat awam bisa saja terkecoh karena secara kasat mata memang mirip. Namun jika masuk ke bank dan ada di mesin penghitungan otomatis, pasti akan terdeteksi. "Saya liat dari sisi gambar dan warna terlihat buram dibandingkan uang yang asli," ujarnya. (Baca juga: Sindikat Upal di Jawa Barat Cetak Rp24 Miliar Selama Dua Tahun)

Sedangkan salah seorang pelaku yang berhasil ditangkap, Pendi (44) mengaku biasanya untuk menyamarkan atau mengelabui warga biasanya upal ini diselipkan di antara uang asli. Dia biasanya mengedarkan uangnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang perputaran uangnya tinggi.

"Peran saya sebagai pengedar kalau yang cetak beda lagi. Saya tadinya mau edarkan ke luar negeri tapi susah nembusnya, makanya diedarkan di Jakarta dan sekitarnya saja," ucapnya yang mendapat upah Rp1 juta setiap minggunya dari menjual upal ini.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2312 seconds (0.1#10.140)