Polisi Buru Perusak Pos Polantas dan Videotron Kantor Gubernur

Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:36 WIB
loading...
Polisi Buru Perusak...
Videotron di depan kantor Gubernur Sulsel yang dibakar pengunjuk rasa tolak omnibus law, Kamis 8 Oktober lalu. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar masih memburu pelaku perusak fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, yang diduga dilakukan massa aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja , Kamis 8 Oktober 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, sejumlah fasilitas seperti videotron milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan , pos polisi lalu lintas, sampai kendaraan dinas diduga dirusak oleh demonstran.



"Sementara kita selidiki, untuk tempat kejadian perkara (TKP) di pos polantas fly over Urip Sumoharjo dan Pettarani, wajah tersangka sudah teridentifikasi. Intinya semua pelaku masih dalam pengejaran," jelas Agus SINDOnews, Minggu (11/10/2020).

Disebutkan Agus, penyelidikan didukung beberapa alat bukti seperti rekaman video yang beredar di sosial media, serta kamera CCTV sekitar lokasi perusakan, serta keterangan saksi.

"Ditambah kita sudah lakukan olah TKP, secepatnya kita akan ungkap (pelakunya)," tuturnya.

Mantan Wakapolres Bulukumba ini merincikan, selain fasilitas umum dan kendaraan dinas, pendemo juga merusak dua pintu pagar Nipah Mall . "Itu dipakai untuk memblokade jalan depan kantor Gubernur," terang Agus.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulsel, Amson Padolo mengaku menyerahkan penuh pengusutan perusakan videotron atau layar lebar digital yang baru beroperasi September 2019 lalu. Dia mengaku anggaran pengadaan cukup besar.



"Harganya Rp983 juta, tapi kita semua serahkan ke kepolisian. Semoga bisa cepat tertangkap pelakunya. Untuk sementara (pergantian videotron) kita koordinasi dengan pimpinan teknisnya bagaimana," kata Amson.

Videotron itu, kata dia digunakan pemerintah provinsi untuk menyiarkan sosialisasi program. Serta iklan layanan masyarakat khususnya bagi pengendara lalu lintas. Amson juga menyesalkan pendemo yang bertindak anarkistis, tanpa melihat aspek sebab dan akibatnya.

"Kalau terhambat, saya pikir tidak. Kita masih gunakan media lain, di website, atau mungkin media massa dan sosial. Intinya kita cukup sesalkan. Biarlah pihak kepolisian yang bekerja, kami berharap banyak lah," pungkas Amson.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2484 seconds (0.1#10.140)