Dinilai Beri Manfaat untuk Daerah, Kepala Daerah Akan Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 02:39 WIB
loading...
Dinilai Beri Manfaat...
Menko Polhukam Mahfud MD saat Rakor Penjelasan Pokok-Pokok Substansi dan Penyiapan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja bersama Forkompinda se Indonesia di kantor Kemendagri, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ist
A A A
KENDARI - Sejumlah Kepala Daerah menyatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bermanfaat besar untuk daerah. Karenanya, mereka mendukung dan siap menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Dukungan datang dari Gubernur Sulawesi Tenggara , Ali Mazi, yang siap meluruskan isu-isu tidak benar yang selama ini telah beredar, diantaranya dia menerangkan bahwa dalam UU Cipta Kerja, ada 11 kluster isu terkait pembatasan kewenangan daerah.

“Jika dicermati, isu itu tidak berdasar, sebab kewenangan cipta kerja tidak seluruhnya berada di pusat. Kewenangan daerah juga ada,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan membentuk tim khusus untuk menelaah, memahami hingga menyosialisasikan UU Cipta Kerja ke masyarakat. (Baca: Ridwan Kamil: Penduduk Hampir 50 Juta Jiwa Idealnya Jabar Punya 40 Kabupaten/Kota)

"Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisasikan UU Cipta Kerja," kata Khofifah.

Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dirinya akan membentuk tim sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat untuk menyosialisasikan Undang-undang yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober tersebut.

"Jadi tadi sepanjang empat jam dibahas sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja. Dari sudut pandang asbabun nuzul (asal usul), lahirnya undang-undang itu dari masalah keamanan, dari masalah lain-lain. Instruksinya adalah semua daerah aktif menyosialisasikan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Pemkot Tangsel Raih...
Pemkot Tangsel Raih Predikat Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
BNPP RI Percepat Penataan...
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Rekomendasi
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved