Ratusan Pendemo di Makassar Ditahan, 30 Orang Reaktif COVID-19
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Ratusan orang ditangkap dalam unjuk rasa menuntut pembatalan pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja di sejumlah titik aksi di Kota Makassar, pada Kamis (8/10/2020). 30 orang diantaranya dinyatakan reaktif COVID-19.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penangkapan dilakukan buntut dari bentrokan antara aparat pengamanan dan demonstran, di depan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo dan sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini.
"Sipil 45 orang, pelajar 72 orang, mahasiswa 103 orang. Data sementara yang diamankan di Mako Polrestabes Makassar sebanyak 220 orang. Sudah dites urine hasilnya tidak yang positif. Tapi ada 30 yang reaktif (COVID-19)," jelas KombesIbrahim Tompo , Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan, bentrokan pecah berulang kali mulai dari siang hingga malam hari. Saling lempar batu, kayu dan gas air mata kepolisian mewarnai demonstrasi penolakan pengesahan undang-undang yang dianggap menyengsarakan rakyat.
Demonstran didorong mundur hingga menjauh dari area unjuk rasa. Beberapa saat kemudian, polisi menyisir sejumlah lokasi hingga menangkap secara bertahap demonstran. Ibrahim mengatakan, ada tiga orang polisi terluka dalam bentrokan dengan demonstran.
Masing-masing adalah, Bripda Jefri petugas Subdit Provos, Propam Polda Sulsel terkena lemparan batu. Bripda Agus Setiawan, anggota Raimas Direktorat Sabhara Polda Sulsel dan Bripka Syamsuddin anggota Brimob Polda , terkena busur menembus bodypack.
Ibrahim menuturkan, demonstran juga merusak sejumlah fasilitas umum di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo-Flyover. Mulai dari pos polisi, pos Satpol PP dan layar lebar digital di depan Kantor Gubernur Sulsel. Perusakan, kata dia, terjadi sesaat setelah aparat mendorong mundur demonstran dari depan kantor DPRD.
Selain itu sejumlah demonstran kata dia, juga membakar tiga unit kendaraan. Satu motor dinas polisi dan dua lainnya motor dinas pegawai di Pemprov Sulsel.
"Merusak 2 pintu pagar dan membawa ke tengah jalan di depan Mall Nipah sebagai blokade di Kantor Gubernur. Kaca belakang mobil Jatanras pecah," ujar Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara itu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penangkapan dilakukan buntut dari bentrokan antara aparat pengamanan dan demonstran, di depan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo dan sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini.
"Sipil 45 orang, pelajar 72 orang, mahasiswa 103 orang. Data sementara yang diamankan di Mako Polrestabes Makassar sebanyak 220 orang. Sudah dites urine hasilnya tidak yang positif. Tapi ada 30 yang reaktif (COVID-19)," jelas KombesIbrahim Tompo , Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan, bentrokan pecah berulang kali mulai dari siang hingga malam hari. Saling lempar batu, kayu dan gas air mata kepolisian mewarnai demonstrasi penolakan pengesahan undang-undang yang dianggap menyengsarakan rakyat.
Demonstran didorong mundur hingga menjauh dari area unjuk rasa. Beberapa saat kemudian, polisi menyisir sejumlah lokasi hingga menangkap secara bertahap demonstran. Ibrahim mengatakan, ada tiga orang polisi terluka dalam bentrokan dengan demonstran.
Masing-masing adalah, Bripda Jefri petugas Subdit Provos, Propam Polda Sulsel terkena lemparan batu. Bripda Agus Setiawan, anggota Raimas Direktorat Sabhara Polda Sulsel dan Bripka Syamsuddin anggota Brimob Polda , terkena busur menembus bodypack.
Ibrahim menuturkan, demonstran juga merusak sejumlah fasilitas umum di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo-Flyover. Mulai dari pos polisi, pos Satpol PP dan layar lebar digital di depan Kantor Gubernur Sulsel. Perusakan, kata dia, terjadi sesaat setelah aparat mendorong mundur demonstran dari depan kantor DPRD.
Selain itu sejumlah demonstran kata dia, juga membakar tiga unit kendaraan. Satu motor dinas polisi dan dua lainnya motor dinas pegawai di Pemprov Sulsel.
"Merusak 2 pintu pagar dan membawa ke tengah jalan di depan Mall Nipah sebagai blokade di Kantor Gubernur. Kaca belakang mobil Jatanras pecah," ujar Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara itu.
(agn)