Yan Permenas: Warga Papua Jangan Terseret Konstalasi Politik terkait Omnibus Law
Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:24 WIB
loading...
Anggota DPR RI Yan Permenas. Foto/SINDOnews/Edy Siswanto
A
A
A
JAYAPURA - Anggota Komisi 1 DPR RI Dapil Papua Yan Permenas Mandenas mengimbau warga Papua tak terseret konstalasi politik terkait Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Yan Permenas mengatakan, sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI bersama beberapa fraksi, telah melakukan beberapa pertemuan dengan organisasi buruh sebelum Omnibus Law atau UU Cipta Kerja disahkan beberapa waktu lalu. (BACA JUGA: Legislator DPR RI: Jangan Samakan Papua dengan Jakarta )
Pernyataan itu disampaikan Yan kepada awak media di Jayapura sesaat setelah rangkaian kunjungan kerjanya bertemu Forkomoimda Papua, Rabu (14/10/2020) malam. (BACA JUGA: Warisan Leluhur, Gerabah Khas Kampung Abar Sentani Diajarkan ke Milenial )
Salah satu tujuan kunjungan kerjanya ke Papua, kata Yan, untuk konsolidasi terkait isu hangat di Papua dan pascapengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang menuai kontorversi tersebut. (BACA JUGA: Bahas Konflik di Intan Jaya, Anggota DPR Temui Wakapolda Papua )
"Saya sebagai anggota Badan Legislasi sekaligus representasi DPR dari Papua , merasa bahwa kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penetapan UU Omnimbus Law perlu dikawal oleh daerah. Gubernur dan TNI Polri di Papua untuk mengamankan kebijakan pemerintah pusat pascapenetapan itu," kata Yan.
Yan Permenas mengatakan, sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI bersama beberapa fraksi, telah melakukan beberapa pertemuan dengan organisasi buruh sebelum Omnibus Law atau UU Cipta Kerja disahkan beberapa waktu lalu. (BACA JUGA: Legislator DPR RI: Jangan Samakan Papua dengan Jakarta )
Pernyataan itu disampaikan Yan kepada awak media di Jayapura sesaat setelah rangkaian kunjungan kerjanya bertemu Forkomoimda Papua, Rabu (14/10/2020) malam. (BACA JUGA: Warisan Leluhur, Gerabah Khas Kampung Abar Sentani Diajarkan ke Milenial )
Salah satu tujuan kunjungan kerjanya ke Papua, kata Yan, untuk konsolidasi terkait isu hangat di Papua dan pascapengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang menuai kontorversi tersebut. (BACA JUGA: Bahas Konflik di Intan Jaya, Anggota DPR Temui Wakapolda Papua )
"Saya sebagai anggota Badan Legislasi sekaligus representasi DPR dari Papua , merasa bahwa kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penetapan UU Omnimbus Law perlu dikawal oleh daerah. Gubernur dan TNI Polri di Papua untuk mengamankan kebijakan pemerintah pusat pascapenetapan itu," kata Yan.
Lihat Juga :