Sleman Gandeng Bank Indonesia Terapkan Percepatan Transaksi Non Tunai
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:17 WIB
loading...
Bupati Seman Sri Purnomo memberikan sambutan kegiatan sinergi akselerasi elekronok transaksi pemda di Sleman, Jumat (9/10/2020). Foto/Ist
A
A
A
SLEMAN - Pemkab Sleman bekerjasama dengan perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY memberikan pembekalan percepatan pembayaran non tunai kepada Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melalui acara sinergitas akselerasi elektronifikasi transaksi Pemda di Sleman, Jumat (9/10/2020).
Acara ini untuk memperluas akseptasi dan mempercepat digitalisasi transaksi ekonomi serta efisiensi pengelolaan fiskal daerah.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan penerapan transaksi elektronik (elektronifikasi transaksi) di pemkab Sleman, bukan hanya akan meningkatkan efisiensi dan transparansi namun juga meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik serta mendorong govemment spending dan optimalisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu, bagi masyarakat, penerapan elektroniikasi transaksi memberi kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak,” kata Sri Purnomo saat memberikan sambutan acara di Sleman, Jumat (9/10/2020).
Untuk itu berbagai langkah dilakukan Pemkab Sleman guna mencapai tujuan tersebut. Di antaranya memperluas implementasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan akseptasi serta menjamin interoperabilitas transaksi digital. (Baca juga: Heboh 2 Anggota DPRD Pekalongan Bagi-bagi Uang di Tengah Demo Ratusan Buruh)
Acara ini untuk memperluas akseptasi dan mempercepat digitalisasi transaksi ekonomi serta efisiensi pengelolaan fiskal daerah.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan penerapan transaksi elektronik (elektronifikasi transaksi) di pemkab Sleman, bukan hanya akan meningkatkan efisiensi dan transparansi namun juga meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik serta mendorong govemment spending dan optimalisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu, bagi masyarakat, penerapan elektroniikasi transaksi memberi kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak,” kata Sri Purnomo saat memberikan sambutan acara di Sleman, Jumat (9/10/2020).
Untuk itu berbagai langkah dilakukan Pemkab Sleman guna mencapai tujuan tersebut. Di antaranya memperluas implementasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan akseptasi serta menjamin interoperabilitas transaksi digital. (Baca juga: Heboh 2 Anggota DPRD Pekalongan Bagi-bagi Uang di Tengah Demo Ratusan Buruh)
Lihat Juga :