Keluarga Mahasiswa UGM dan UII Sesali Aksi Anarkisme saat Aksi Damai
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:30 WIB
loading...
Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyayangkan adanya anarkisme saat aksi damai tolak UU Omnibus Law di DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). (Foto/SINDOnews/Dok)
A
A
A
YOGYAKARTA - Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyayangkan adanya anarkisme saat aksi damai tolak UU Omnibus Law di DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).
Hal tersebut bukan anya menyebabkan beberapa fasitas publik dan pribadi rusak serta beberapa orang terluka, namun juga sudah melenceng dari tujuan penyampaian aspirasi termasuk mencoreng citra Yogyakarta.
Mereka pun meminta petugas mengusut tuntas siapa oknum yang tidak bertanggungjawab dibalik aksi anarkisme. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Ketua BEM KM UGM Sulthan Farras mengatakan sangat menyayangkan adanya tindak anarkisme saat aksi damai menolak UU Omnibus Law dari para mahasiswa maupun aliansi. Sebab tindakan tersebut, sudah mencinderai tujuan aksi dan penyampaian aspirasi kepada wakil rakyat (dewan) tidak tersampaikan, justru sebaliknya yang ke permukaaan, adanya kerusuhan yang menyebabkan rusaknya fasilitas umum dan pribadi.
“Karena itu kami meminta aparat mengusut tuntas dan memproses sesuai hukum yang berlaku oknum yang melakukan tindakan anarkisme itu,” tandas mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM angkatan 2016 itu.
Hal tersebut bukan anya menyebabkan beberapa fasitas publik dan pribadi rusak serta beberapa orang terluka, namun juga sudah melenceng dari tujuan penyampaian aspirasi termasuk mencoreng citra Yogyakarta.
Mereka pun meminta petugas mengusut tuntas siapa oknum yang tidak bertanggungjawab dibalik aksi anarkisme. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Ketua BEM KM UGM Sulthan Farras mengatakan sangat menyayangkan adanya tindak anarkisme saat aksi damai menolak UU Omnibus Law dari para mahasiswa maupun aliansi. Sebab tindakan tersebut, sudah mencinderai tujuan aksi dan penyampaian aspirasi kepada wakil rakyat (dewan) tidak tersampaikan, justru sebaliknya yang ke permukaaan, adanya kerusuhan yang menyebabkan rusaknya fasilitas umum dan pribadi.
“Karena itu kami meminta aparat mengusut tuntas dan memproses sesuai hukum yang berlaku oknum yang melakukan tindakan anarkisme itu,” tandas mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM angkatan 2016 itu.
Lihat Juga :