Ultimatum! Polda Banten Bakal Berantas Bank Keliling Sehabis Lebaran
Jum'at, 05 April 2024 - 13:11 WIB
loading...
Polda Banten mengultimatum para pelaku usaha yang mentasnamakan maupun berperan seperti perbankan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengultimatum para pelaku usaha yang mentasnamakan maupun berperan seperti perbankan. Proses hukum dipastikan akan menanti mereka.
Hal itu dikatakan oleh Pentolan korps Bhayangkara di Tanah Jawara setelah ramai adanya oknum pegawai bank keliling yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang ustaz di Baros, Kabupaten Serang.
Dia juga menilai bahwa praktek bank keliling belakangan ini sudah meresahkan banyak masyarakat di Provinsi Banten.
”Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak marak yang terjadi di wilayah Banten, dan cukup meresahkan,” kata Abdul Karim, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Viral Ustaz di Banten Dikeroyok Pegawai Bank Keliling, 1 Pelaku Ditangkap
Abdul Karim menegaskan pihaknya tak segan untuk memproses hukum kepada para penyelenggara yang masih membandel dan meresahkan masyarakat.
”Saya peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan. Itu tidak terdata itu adalah kegiatan yang ilegal dan saya tidak ragu untuk melakukan tindakan,” tegas Abdul.
Hal itu dikatakan oleh Pentolan korps Bhayangkara di Tanah Jawara setelah ramai adanya oknum pegawai bank keliling yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang ustaz di Baros, Kabupaten Serang.
Dia juga menilai bahwa praktek bank keliling belakangan ini sudah meresahkan banyak masyarakat di Provinsi Banten.
”Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak marak yang terjadi di wilayah Banten, dan cukup meresahkan,” kata Abdul Karim, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Viral Ustaz di Banten Dikeroyok Pegawai Bank Keliling, 1 Pelaku Ditangkap
Abdul Karim menegaskan pihaknya tak segan untuk memproses hukum kepada para penyelenggara yang masih membandel dan meresahkan masyarakat.
”Saya peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan. Itu tidak terdata itu adalah kegiatan yang ilegal dan saya tidak ragu untuk melakukan tindakan,” tegas Abdul.
Lihat Juga :