Warga Cilacap Nekat Pulang Kampung Terjaring di Check Point Cibeureum

Rabu, 06 Mei 2020 - 14:18 WIB
loading...
A A A
"Satu keluarga dengan menunjukkan bukti KTP dan alamat yang sama juga boleh berboncengan. Jika bekerja, yang bersangkutan harus menunjukkan surat tugas dari tempat kerja yang dikecualikan," kata Hery.
(awd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2692 seconds (0.1#10.24)