Hari ini, 1 Pasien Positif COVID-19 di Purwakarta Meninggal Dunia

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:56 WIB
loading...
Hari ini, 1 Pasien Positif...
Pelanggar diberikan masker gratis setelah sebelumnya mendapat sanksi sosial berupa membacakan Pancasila. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
PURWAKARTA - Satu warga Purwakarta yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia, Selasa (13/10/2020). Selain itu, pada hari ini pun terjadi penambahan terkonfirmasi positif sebanyak lima orang.

"Hari ini, terjadi penambahan warga berstatus terkonfirmasi positif sebanyak 5 orang dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan. (BACA JUGA: Kembali Masuk Zona Merah, 951 Warga Karawang Terpapar COVID-19 )

Menurut dia, secara kumulatif warga yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 17 orang. Begitu pula dengan terkonfirmasi positif mencapai 376 orang, sedangkan warga yang sembuh juga lumayan signifikan sebanyak 280 orang. Adapun. "Jumlah konfirmasi positif per hari ini berjumlah 80 orang," ujar dia. (BACA JUGA:Kasus Penyekapan-Penganiayaan Polisi, 3 Tersangka Simpatisan KAMI

Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan karena pandemi ini belum selesai. (BAC AJUGA: TV Bandung132 Mulai Mengudara, Tayang Perdana Program Padaringan )

"Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya berkurang 32 orang, kini jumlahnya menjadi 399 orang. Sementara warga yang berstatus suspek berkurang 11 orang. Sehingga kini tinggal 41 orang dengan warga berstatus probable nihil," tutur Deni.

Sementara itu, hampir 50 aparatur sipil negara (ASN) dikerahkan ke setiap posko di lingkungan RW se-Kecamatan Purwakarta menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBB) di wilayah tersebut. Para ASN ini membantu petugas lapangan untuk memperketat dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Berbagai penindakan dilakukan di setiap posko terhadap pelanggar, terutama yang tidak mengenakan masker. Mereka dijatuhi sanksi sosial berupa push up atau membacakan Pancasila. "Penindakan ini untuk lebii mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan," ungkap Lurah Ciseureuh Uun Yai Khoerudin kepada SINDOnews.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kendaraan Pemudik Padat...
Kendaraan Pemudik Padat Merayap di Tol Cipali Purwakarta
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Purwakarta, Ada Jejak Penyebaran Agama Islam
Jadi Penjabat Bupati...
Jadi Penjabat Bupati Purwakarta, Ini Komitmen Benni Irwan
Rumah Sakit Rujukan...
Rumah Sakit Rujukan di Sulut Masih Rawat 193 Pasien Covid-19
Anambas dan Lingga Konsisten...
Anambas dan Lingga Konsisten Nihil Kasus Aktif Covid-19
Batam Catat Tingkat...
Batam Catat Tingkat Kesembuhan Covid-19 Capai 96,82 Persen
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!
California Umumkan Keadaan...
California Umumkan Keadaan Darurat Wabah Virus
Disebut Punya Harta...
Disebut Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Itu Pemutarbalikan Fakta
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Daftar 5 Presiden Terkaya...
Daftar 5 Presiden Terkaya di Dunia, Nomor 1 Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved