Hari ini, 1 Pasien Positif COVID-19 di Purwakarta Meninggal Dunia

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:56 WIB
loading...
Hari ini, 1 Pasien Positif COVID-19 di Purwakarta Meninggal Dunia
Pelanggar diberikan masker gratis setelah sebelumnya mendapat sanksi sosial berupa membacakan Pancasila. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
PURWAKARTA - Satu warga Purwakarta yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia, Selasa (13/10/2020). Selain itu, pada hari ini pun terjadi penambahan terkonfirmasi positif sebanyak lima orang.

"Hari ini, terjadi penambahan warga berstatus terkonfirmasi positif sebanyak 5 orang dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan. (BACA JUGA: Kembali Masuk Zona Merah, 951 Warga Karawang Terpapar COVID-19 )

Menurut dia, secara kumulatif warga yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 17 orang. Begitu pula dengan terkonfirmasi positif mencapai 376 orang, sedangkan warga yang sembuh juga lumayan signifikan sebanyak 280 orang. Adapun. "Jumlah konfirmasi positif per hari ini berjumlah 80 orang," ujar dia. (BACA JUGA:Kasus Penyekapan-Penganiayaan Polisi, 3 Tersangka Simpatisan KAMI

Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan karena pandemi ini belum selesai. (BAC AJUGA: TV Bandung132 Mulai Mengudara, Tayang Perdana Program Padaringan )

"Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya berkurang 32 orang, kini jumlahnya menjadi 399 orang. Sementara warga yang berstatus suspek berkurang 11 orang. Sehingga kini tinggal 41 orang dengan warga berstatus probable nihil," tutur Deni.

Sementara itu, hampir 50 aparatur sipil negara (ASN) dikerahkan ke setiap posko di lingkungan RW se-Kecamatan Purwakarta menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBB) di wilayah tersebut. Para ASN ini membantu petugas lapangan untuk memperketat dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Berbagai penindakan dilakukan di setiap posko terhadap pelanggar, terutama yang tidak mengenakan masker. Mereka dijatuhi sanksi sosial berupa push up atau membacakan Pancasila. "Penindakan ini untuk lebii mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan," ungkap Lurah Ciseureuh Uun Yai Khoerudin kepada SINDOnews.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1738 seconds (0.1#10.140)