Libur Panjang, Jabar Gelar Swab-Rapid Test Acak di Objek Wisata-Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2020 - 07:00 WIB
loading...
Libur Panjang, Jabar Gelar Swab-Rapid Test Acak di Objek Wisata-Hiburan Malam
Tim medis malakukan swab test. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur panjang yang dimulai Rabu (28/10/2020), Pemprov Jawa Barat menggelar swab dan rapid test secara acak di objek wisata dan tempat hiburan malam.

Swab dan rapid test akan difokuskan di tempat-tempat wisata dan hiburan malam yang kerap banyak dikunjungi wisatawan. Selain wisatawan, swab dan rapid test juga akan dilakukan terhadap para pemudik di perjalanan.

"Jangan kaget. Nanti diberhentikan dengan baik dan sopan oleh tim satgas (Satuan Tugas COVID-19 Jabar) dan polisi untuk PCR dan rapid test secara acak. Mudah-mudahan tidak ada yang positif," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar virtual, Senin (26/10/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya juga sudah menetapkan status Siaga 1 dalam menyambut datangnya libur panjang kali ini yang mulai berlaku besok, Selasa (27/10/2020). "Kita sudah siaga 1, itu dimulai dari besok (hari ini Selasa (27/10/2020)," ujar Kang Emil.

Melalui status siaga 1 tersebut, tutur Kang Emil, jajaran kepolisian mulai bergerak ke lapangan untuk mengamankan titik-titik pergerakan masyarakat, seperti jalan tol yang akan dipasarkan di pintu Tol Cikopo.

"Kemudian, akan ada penambahan penebalan petugas di daerah daerah wisata, misalkan di Lembang, Puncak, dan lain-lain," tutur Gubernur.

Selain mengamankan titik-titik pergerakan wisatawan dan pemudik, lanjut Kang Emil, pihaknya pun mengantisipasi pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata. Tempat wisata, kata Kang Emil, wajib mematuhi aturan terkait pembatasan kapasitas.

"Tempat wisata akan dimintai komitmennya terkait pembatasan kapasitas. Kalau komitmennya 50 persen, maka tolong disiplin 50 persen," ungkap Kang Emil

Tidak hanya itu, tempat-tempat hiburan malam juga wajib memastikan penerapan protokol pencegahan COVID-19 untuk menekan potensi penularan COVID-19.

"Oleh karena itu, saya imbau kepada kafe-kafe, restoran, bar, yang menyelenggarakan hiburan malam mohon memastikan pengaturan jarak, kapasitas, sirkulasi udara, jangan sampai ditemukan pelanggaran hingga akhirnya harus dilakukan penutupan," tandas dia.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)